Padang Panjang | mediaberantaskriminal.com – Sebanyak 130 tenaga kesehatan (Nakes) Padang Panjang, Kamis (04/02/2021), mengikuti vaksinasi Covid-19. Vaksinasi dilakukan di tiga tempat terpisah. Yaitu di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Kota Padang Panjang dan RS Yarsi Ibnu Sina.
Kepala Dinkes, Drs. H. Nuryanuwar, Apt. M.Kes, MMR kepada Kominfo menjelaskan, dari 190 nakes yang masuk ke dalam data jumlah sasaran yang akan menerima vaksinasi Covid-19, hanya 60 orang yang tidak bisa diberikan vaksin. Hal itu disebabkan karena ada yang mengidap penyakit bawaan (komorbid) dan sebagainya.
“Nakes yang masuk dalam data penerima vaksin, semuanya datang ke lokasi. Namun ada 60 nakes yang tidak bisa diberi vaksin, karena yang bersangkutan tergolong berisiko. Seperti memiliki komorbid, juga ada ibu hamil dan menyusui. Jadi mereka tidak divaksinasi. Hanya 130 nakes yang bisa divaksinasi hari ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nuryanuwar mengatakan, pemberian vaksin terhadap nakes tersebut, dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada 21 Februari mendatang.
“Nakes dijadikan sasaran awal, karena sebagai garda terdepan penanganan Covid-19. Nakes harus mendapatkan prioritas,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemko secara resmi telah mencanangkan vaksinasi Covid-19 yang bertempat di Puskesmas Gunung pada, Rabu (28/1). Pada tahap awal, yang divaksinasi yakni walikota beserta istri, dan Forkopimda.
Nuryanuwar mengatakan, pemberian vaksin merupakan salah satu ikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Warga diminta tidak perlu cemas dengan adanya pemberian vaksin.
“Mudah-mudahan setelah dilakukan vaksinasi bagi nakes ini, dapat menyadarkan kita betapa pentingnya proses vaksinasi,” tutupnya.
Reporter: Gito
Editor: Hermanto


More Stories
Wakil Bupati Dairi Memimpin Rapat Pembinaan dan Pengawasan SPPG di Kabupaten Dairi
Pemkab Dairi Klarifikasi TPP: Besaran per PNS Tetap, Alokasi Ditambah untuk Memenuhi Pembayaran yang Sebelumnya Belum Dapat Dianggarkan
Viktor Silaen, SE, MM Anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar Dapil IX, Kabupaten Toba, Samosir, Taput, Humbahas, Tapteng dan Kota Sibolga, dalam Kegiatan Reses I Tahun Sidang III 2026-2027