Medan – Media Berantas Kriminal | Kepala Rutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, pada Hari Selasa (17/08/2021) mengatakan “bahwa pelaksanaan upacara bendera 17 Agustus setiap tahunnya ini merupakan rasa penghormatan kita kepada para Pahlawan yang berjuang merebut Kemerdekaan yang sekarang kita bisa Nikmati bersama sekaligus menumbuhkan jiwa kebangsaan bagi warga binaan dan meneruskan semangat perjuangan dari pahlawan agar bisa mengisi Kemerdekaan dengan melakukan hal yang positif dan bermamfaat yang sesuai dengan Tema HUT RI ke 76 ”Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”
Kegiatan upacara bendera dalam memperingati 17 Agustus oleh para warga binaan di lakukan juga kegiatan penyerahan bantuan modal usaha kepada Warga binaan yang bebas secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli,”pemberian bantuan modal usaha kepada warga binaan ini agar setelah bebas nanti bisa menciptakan Pekerjaan yang Positif untuk kelangsungan Hidup Keluarga Nantinya.Modal usaha yang diperuntukan kepada Warga binaan bekerja sama dengan Bank
Syariah Indonesia, Bank Rakyat Indonesia serta Koperasi Pegawai Rutan Kelas I Labuhan
Dengan adanya pemberian Modal Usaha kepada Warga binaan maksud mengurangi angka residivis dan kejahatan maka dengan di berikannya modal usaha ini di harapkan bisa di gunakan untuk memenuhi kehidupan dari para mantan Narapidana ketika bebas nanti adapun bentuk modal usaha yang di berikan seperti Mesin Kompressor, Alat Cukur Rambut dan Mesin Cup Sealer,” jelas Nimrot Sihotang.
Setelah itu di lanjutkan dengan pemberian hadiah dalam memperingati HUT RI Ke-76 yang di wakili oleh Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Bapak Andarias Barus beserta staff bertempat di Lapangan Blok Hunian Rutan Kelas I Labuhan Deli.
Awal dan berakhirnya Peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-76 berjalan dengan Baik.
Baik Undangan yang hadir tetap mengikuti PROKES dan semua tertib Acara berjalan lancar Tanpa Ada kendala.Ditutup dengan Rasa terimakasih Warga Binaan yang menerima Remisi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh Jajaran Rutan Labuhan Deli Medan.
Adapun jumlah narapidana yang di usulkan untuk menerima remisi sebanyak 194 orang dan yang mendapatkan Surat Keputusan remisi sebanyak 193 orang, ”Remisi ini di berikan kepada para Narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat untuk di usulkan yakni berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dan telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana,” jelas Karutan.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky



More Stories
Tujuh Hari Pencarian Korban Tenggelam Tidak Ditemukan, Keluarga Tabur Bunga
Kondisi Kabel TV Kabel dan Jaringan WiFi yang Semrawut dan Amburadul di Tiang PLN di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan, Open Turnamen Sepakbola Cup 1 Pasar Ujung Batu