Rohil – Media Berantas Kriminal | Kegiatan Kamis Bersih yang diresmikan beberapa waktu lalu bukan hanya sekedar wacana saja. Kamis (26/08/2021) pagi ini, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong melakukan penanaman pohon buah di belakang kantor Bupati, Batu Enam Bagansiapiapi.
Belakang kantor gedung putih itu, kini menjadi rapi dan bersih setelah ratusan pohon buah-buahan ditanam. Adapun tanaman buah yang ditanam seperti jambu biji, mangga, kelengkeng, rambutan, dan lainnya.
Turut hadir Wakil Bupati Rohil H Sulaiman, dan seluruh kepala dinas agar kedepannya tetap semangat menjalankan kegiatan Kamis Bersih.
Pada kesempatan itu, bupati dan wakil bupati serta seluruh kepala dinas melakukan penebaran bibit benih ikan nila merah dan nila hitam sebanyak 17 kantong pada kolam yang baru dibuat ditengah kebun buah itu.
Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong mengatakan, kegiatan ini merupakan program rutin seluruh kantor pemerintahan di Rohil setiap Kamis agar seluruh pegawai terbakar kalori nya sehingga menjadi sehat dan semangat dalam bekerja serta terhindar dari Corona.
Bupati berharap kedepannya pohon buah-buahan yang ditanam ini dapat menambah keindahan kantor bupati dan menjadi daya tarik bagi pengunjung yang datang ke Bagansiapiapi.
Wakil bupati H Sulaiman menambahkan kegiatan ini bukan hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja,”Akan tetapi seluruh masyarakat Rohil juga bersama sama melakukan kegiatan Kamis Bersih ditempatnya masing-masing.
“Dengan bergotong royong, kita akan menjadi bersih dan sehat dan semoga kita semua terhindar dari virus Corona,” harap Wabup.
Reporter : Nahar/Rilis
Editor : Hengky


More Stories
Pengukuhan Pengurus dan Muskercab PKB Toba Periode 2026-2031 Digelar, dan Targetkan Enam Kursi pada Pemilu 2029, Masinton Sirait Tekankan Konsolidasi Kader
Ketua DPRD Toba Frans Hendrik Tambunan Pimpin Reses Masa Sidang Ketiga DPRD Dapil I Balige-Tampahan, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Toba
PAD Alat Berat Kabupaten Toba Capai 70%, Penggunaan Diutamakan untuk Bantuan kepada Masyarakat