Medan – Media Berantas Kriminal | Dua lokasi yang diduga dijadikan markas perjudian tembak ikan di Komplek Berlian Sari No 56 di Jalan Baru di wilayah hukum Polsek Deli tua. Hal ini tampak saat awak media ke lokasi, Minggu (22/08/2021).
Menanggapi hal ini, para pencari berita mencoba konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Martua Manik. Namun, tidak ada respon WhatsApp dari wartawan, hingga hal ini, ekspos dan sampai ke meja redaksi, Kamis (26/08/2021).
Kedua lokasi yang diduga sebagai lokasi judi tembak ikan tersebut di komplek Berlian Sari dan Jalan Berlian Sari II, Kedai Durian Kecamatan Medan Johor.
Awak media Berantas Kriminal sudah berusaha Konfirmasi ke kanit Reskrim Iptu Martua manik, melalui whatsap Namun Tidak Ada Respon.
Ketika awak media Berantas Kriminal tiba di lokasi perjudian di Komplek Berlian Sari kedua kalinya, di Jalan Baru Berlian Sari, di Kecamatan Medan Johor, masih beroperasi judi tembak ikan.
Kanit Reskrim Iptu Martua Manik sampai saat ini masih belum memantau lokasi judi tersebut. Teryata perjudian masih beroperasi. Hingga sampai sekarang, Jumat (27/08/2021), pantauan awak media langsung ke lokasi judi tembak ikan tersebut.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky



More Stories
Kapolres Padang Lawas Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Petani Buah Sawit di Labusel, Sumut “Merasa Sedih”, Berharap PT. Herfinta Farm and Plantation Kebun Tanjung Medan Dapat Membuka Akses Masuk Lahan pada Hari Libur
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua, Buron Lebih dari 3 Bulan Akhirnya Ditangkap di Padang Lawas Utara