Labura, Mediaberantaskriminal.com – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (labura) melalui Bagian Kesra menyerahkan bantuan Dana Hibah untuk Rumah Ibadah pada hari Jumat, (4/11/22), di Aula Ahmad Dewi Syukur, Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Dana hibah itu di serahkan langsung oleh Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M., dan Wakil Bupati Labura H. Samsul Tanjung, S.T., M.H yang juga di dampingi Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M.
Sebanyak 35 rumah ibadah yang telah menerima dana hibah dari Pemkab Labura, yang terdiri dari 14 Masjid, 10 Musholla, dan 11 Gereja.

Dalam sambutannya Bupati Labura Hendriyanto Sitorus mengatakan bahwa bantuan dana hibah untuk rumah ibadah ini merupakan dana APBD Pemkab T.A 2022
Bupati juga mengatakan bahwa dana hibah ini tidak ada dipotong 1 rupiah pun, apabila ada terjadi di lapangan pemotongan silahkan laporkan kepada saya dan kepada Wakil Bupati
“saya pastikan bantuan dana hibah ini tidak ada pemotongan, apabila ada pemotongan segara laporkan kepada saya dengan bukti yang akurat,” ucap Bupati.
Pada acara itu, salah satu perwakilan penerima bantuan dana hibah mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Labura yang telah memperhatikan rumah-rumah ibadah yang ada di Labura, dengan cara menganggarkan di APBD Kabupaten Labura.
(Penulis: E.Dasopang)



More Stories
Selamat & Sukses Muscam (Musyawarah Kecamatan) ke -XIV Pemuda KNPI di Kecamatan Panai Tengah
Wali Kota Langsa Lepas Keberangkatan 205 Jamaah Calon Haji dengan 9 Armada Bus
Program Bupati dan Wakil Bupati berkantor di Desa Dilaksanakan di Desa Tambunan Lumban Pea