Labura,Mediaberantaskriminal.com – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG). Kamis, (1/12/22), di Aula Ridho Yaman Kantor Bupati Labuhanbatu Utara.
Rapat koordinasi dan pembentukan tim penyusun RAD-PG dipimpin langsung Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H.
Wabup H. Samsul Tanjung dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada para narasumber yang datang dari Medan, Efendi S Nainggolan, SKM., M.Kes Poltekkes Kemenkes Medan, Victoria Elisabeth Hulu, SKM Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara,Tarsudi, S.P., M.Si Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Marina Simanjuntak, SKM., M..Kes Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut Wabup meyampaikan Rapat koordinasi RAD PG dilaksanakan dengan berpedoman pada dasar hukum kebijakan pangan dan gizi yaitu UU no 18 tahun 2012 tentang pangan yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Pusat dan daerah agar menyusun rencana aksi pangan dan gizi setiap lima tahun.
Wabup juga menyampikan bahwa pangan dan gizi merupakan faktor penting dalam pembangunan manusia, pangan adalah kebutuhan dasar manusia.
Penyusunan rencana aksi daerah pangan dan gizi bertujuan untuk memberikan panduan bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam menyusun dokumen RAD-PG yang jelas dan selaras dengan kebijakan Nasional daerah.
Rapat koordinasi dan pembentukan tim penyusun RAD-PG juga turut dihadiri beberapa kepala OPD Labura seperti Kadis Kominfo Drs. Sugeng, Kadis Pendidikan Irwan, S.Pd., M.Pd, Kadis Kesehatan Hj. Jannah, SKM., M.M.
(Er.Das)

More Stories
Untuk Menekan Inflasi Jelang Nataru, Dinas Pertanian Salurkan 2,2 Ton Benih Bawang Merah kepada 14 Kelompok Tani
Proyek Rekonstruksi Jalan Ujung Padang-Afdeling Sayur Matinggi Mencapai Lebih dari Rp39 Miliar, Belum Tuntas Sudah Retak, AMSIH Desak Bupati Turun Tangan
Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Lima Poin Penting untuk Peningkatan Kinerja