Tanjung Jabung Timur – mediaberantaskriminal.com |
Kapolsek Dendang Sudar, SH,MH bersama anggotanya mengadakan kegiatan jumat curhat yang bertempat di kantor kelurahan rantau indah kecamatan dendang kabupaten Tanjung jabung timur propinsi Jambi, Jumat (13/01/2023).
Kegiatan Jum’at curhat tersebut di hadiri Lurah rantau indah bersama staff, RW dan tokoh masyarakat.
Dalam acara tersebut ada beberapa keluhan dari masyarakat satu di antaranya pemakaian jos obrong pada kendaraan roda dua yang sering mengganggu dan membuat resah.
Terkait itu Kapolsek Dendang AKP. SUDAR SH,MH mengatakan akan menghimbau dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur.
“Kami dari Polsek Dendang akan memberi himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan jos obrong yang membuat resah dan kami akan berkoordinasi juga dengan Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur, apabila masih ada yang menggunakan maka kami akan lakukan penertiban,” ujar Sudar.
“Bagi warga masyarakat kecamatan dendang yang mengadakan hiburan, kami menghimbau agar tidak mengadakan sampai larut malam sehingga tidak mengganggu ketentraman”, tambah Kapolsek.
Acara jum’at curhat bersama Polsek Dendang dengan masyarakat berjalan lancar dan penuh dengan keakraban.
Reporter : Supriono
Editor : Hengky


More Stories
Pengukuhan Pengurus dan Muskercab PKB Toba Periode 2026-2031 Digelar, dan Targetkan Enam Kursi pada Pemilu 2029, Masinton Sirait Tekankan Konsolidasi Kader
Ketua DPRD Toba Frans Hendrik Tambunan Pimpin Reses Masa Sidang Ketiga DPRD Dapil I Balige-Tampahan, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Toba
PAD Alat Berat Kabupaten Toba Capai 70%, Penggunaan Diutamakan untuk Bantuan kepada Masyarakat