Tanjung Jabung Timur – Media Berantas Kriminal | Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2 berinisial ARS di mintai keterangan oleh pihak Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanjab Timur terkait pembangunan gedung sekolah tahun anggaran 2022.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu (29/3) pihak Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanjung Jabung Timur yang berkantor di Kecamatan Nipah Panjang tersebut telah melakukan surveilance ke lokasi pembangunan gedung sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2 Tanjung Jabung Timur yang baru selesai di bangun pada tahun 2022 lalu dengan nilai kontrak sebesar 2 milyar lebih.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Adi Candra S.H, M.H menyampaikan terkait hasil temuan dari Surveilance tersebut belum dapat di jelaskan namun pihaknya akan meminta keterangan lebih dalam kepada pihak terkait.
Selanjutnya, beberapa hari yang lalu pihak Cabjari telah memanggil Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2 Tanjab Timur guna dimintai keterangan, kemudian akan dilanjutkan dilain waktu dengan membawa dokumen-dokumen yang diminta tim penyelidik.
“Dilanjutkan di lain waktu untuk membawa dokumen-dokumen yang diminta tim penyelidik, “tulis Kacabjari melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2 Tanjab Timur belum dapat dikonfirmasi.
Reporter : Doni Riyadi
Editor : Hengky

More Stories
Bahas Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Kumpulkan Konsultan dan Dinas Terkait
DPRD Dairi Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 Menjadi Perda Kabupaten Dairi
Sekda Dairi Pimpin Upacara Hari Anak Nasional (HAN) yang ke-42 Tahun