BATU BARA, Media Berantas Kriminal – Bakal pasangan calon (bapaslon) masih diberi kesempatan melakukan perbaikan berkas pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera utara.
Disampaikan Koordinator Divisi (Koordiv)Teknis Perencanaan KPU Kabupaten Batu Bara, Sulianto didampingi, Burhan Koordinator Divisi Hukum, diruangan kerjanya, Kamis (05/09/2024).
Sulianto menambahkan, bahwa hari ini KPU mengundang seluruh bapaslon untuk menjelaskan bila ada kekurangan berkas atau belum memenuhi syarat (BMS) seperti berkas yang diunggah ke Silon (Sistem Informasi Pasangan Calon) kurang jelas atau kabur atau belum ada surat pengunduran diri dari jabatan dapat melakukan perbaikan hingga Jumat (06/09/2024) pukul 23.59 Wib.
Terkait yang hadir dalam kegiatan tersebut dikatakan Sulianto, boleh bapaslon, admin, penghubung atau partai pengusul.
Sementara itu, Koordiv Hukum KPU Batu Bara, Burhan menjelaskan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan keabsahan ijazah 3 bapaslon.”
Reporter : Boby Pratama Sinaga
Editor : Hengky



More Stories
Bupati Dairi Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025
Pemkab Dairi dan PT. Pupuk Indonesia Dukung Program Swasembada Pangan,Tanam Padi Bersama di Desa Lumban Toruan
Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh