TOBA, Media Berantas Kriminal – Sebanyak enam (6) Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Toba telah menyampaikan usulan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada) secara tertulis saat rapat pembahasan Propemperkada tahun 2025 yang digelar di ruang rapat Staf Ahli kantor Bupati Toba di Balige, Rabu (22/01/2025).
Pada kesempatan itu, terdapat 10 Perangkat Daerah (PD) yang juga menyampaikan usulan secara lisan.
“Yang 10 OPD kita harapkan segera menyampaikan draft secara tertulis,” kata Kabag Hukum, Lukman Siagian usai mengikuti rapat.
Selanjutnya Propemperkada yang disulkan akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati sebagai dasar OPD untuk menyusun Perkada dimaksud. “Setelah itu selanjutnya ditetapkan atau diundangkan di tahun 2025,” lanjut Lukman Siagian.
Salah satu Propemperkada yang diusulkan dari Dinas PUTR adalah Petunjuk Teknis Bangunan Gedung. Jika usulan tersebut ditetapkan menjadi Perkada, maka dalam pelaksanaan tata ruang wajib dilakukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang bersertifikat.
“Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kualifikasi yang ditetapkan sudah ada,” kata Lukman.
Reporter : Duga Tambunan
Editor : Hengky

More Stories
Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Lima Poin Penting untuk Peningkatan Kinerja
Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp.376 Juta untuk Rumah Ibadah dan Panti Asuhan
Lomba Menulis Aksara Batak, Melestarikan dan Menjaga Warisan Leluhur