TOBA, Media Berantas Kriminal – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Pasca Putusan MK No 94/PHPU.BUP-XXIII/2025 kepada DPRD Kabupaten Toba pada Kamis (06/02/2025) sore. Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Toba Sugar Fernando Sibarani didampingi empat komisioner lain kepada Ketua DPRD Toba, Franshendrik Tambunan didampingi Wakil Ketua DPRD Toba Hendry Tambunan dan Plt. Sekretaris DPRD Toba Lahsa Manullang di ruang kerja Ketua DPRD.
Selanjutnya DPRD Toba akan melaksanakan Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian dan Penetapan Pengesahan Kepala Daerah Terpilih yang dijadwalkan digelar pada Senin (10/2/2025) mendatang.
“Kita akan segera melaksanakan paripurna pada Senin depan,” kata Ketua DPRD Toba, Franshendrik Tambunan.
Nantinya hasil paripurna akan diserahkan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Utara dan selanjutnya kepala daerah terpilih akan dilantik. Rencananya, kepala daerah terpilih akan dilantik di Istana Negara pada 20 Februari mendatang.
Reporter : Duga Tambunan
Editor : Hengky

More Stories
Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Ajang SPEED GRASSTRACK 2026: Ajang Salurkan Bakat dan Tekan Balap Liar
Program PTSL Mudahkan Warga Peroleh Sertifikat Hak Atas Tanah
Masyarakat di Dusun Air Serdang RT.02, Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat Berterimakasih Dibangunnya Jalan Rabat Beton