Kabupaten Merangin, Jambi – mediaberantaskriminal.com, Itulah semboyan Zuhri selaku Pemuda dari Kabupaten Merangin di Jakarta untuk mengajak Pemuda dan Mahasiswa Merangin di Jakarta untuk NGOPI (Ngobrol Pintar) terkait viralnya vidio para guru merangin minta maaf, dengan viralnya persoalanĀ Jembatan Desa Limbur hingga ke pusat.
Kiro-kiro apo dasar hukum ibu-ibu ini harus minta maaf…?
Kesalahan apo yang sudah dilakukan oleh ibu² guru ini…?
Tujuan minta maafnya tertuju kepado siapo.? Instansi apo…?
Jika masyarakat memposting suatu pekerjaan yang sedang diproses adalah tindakan salah, lalu memposting kegiatan kepala daerah yang positif dari hal yang kecil seperi ngecor jalan berlobang ditengah kota adalah suatu yang benar…??
Jika ibu-ibu guru ini dianggap sudah melakukan kesalahan dan/atau menjelekkan daerah merangin sehingga menjadi viral., yang lebih pantas minta maaf ibu-ibu guru ini atau media yang menaikkan berita.?? Itupun jika ada pelangggaran dan/atau kode etik pers yang dilanggar.
Pemimpin itu nak tebal muko, tebal talingok, tidak cengeng, tidak baperan., mau itu pimpinan daerah ataupun pimpinan disetiap instansi atau OPD. Jangan sedikit-sedikit dibilang yang kritik barisan sakit hati, atau lebih tepat disebut barisan lawan dari pilkada, tidak ada dasar yang mengatakan Kepala Daerah hanya punya kewajiban mengurusi orang-orang dan/atau daerah yang mencoblos dirinya atau daerah yang memiliki suara unggul untuk kepala daerah tersebut.
Ngeposting kegiatan Kepala Daerah yang positif bukanlah kewajiban masyarakat, justru itu sudah menjadi pekerjaan wajib seorang Kepala Daerah, banyak hal yang jauh lebih penting untuk dibenahi di Kabupaten Merangin saat ini, mulai dari serapan anggaran dengan APBD yang ada..,dari sektor Pendidikan, infrastruktur dan lainnya.
Kita apresiasi kinerja Bupati Merangin, yang baru memulai menata demi kabupaten yang lebih baik, bersih, rapi. Tapi bukan berarrti apresiasi untuk hal kecil yang Notabene bukan pekerjaan khusus buat Kepala Daerah sebenarnya.

Misal : klo soal menutupi jalan yang berlobang ditengah kota, itu di desa-desa banyak masyarakat yang nyumbang secara sukarela demi jalan yang bagus, masjid yang bagus dan lainnya. Bagimana jika itu diposting/diviralkan..? Mulai dari gotong royong jalan Kabupaten, dan jalan desa.
Kabupaten Merangin yang kita ketahui vakum semenjak tahun 2021 terjadi defisit yang berawal dari peminjaman kepada PT. SMI yang saat itu sempat mahasiswa merangin di Jakarta menolak atas pinjaman tersebut, dengan melakukan aksi unjuk rasa di KPK, KEJAGUNG,Ā KEMENDAGRI, dan ESDM sampai terjadi persetujuan atas pinjaman tersebut di DPRD Merangin.
Namun balik lagi ketika yang kritik dianggap barisan sakit hati, tidak paham konsep. Dan kegiatan pemerintah yang jauh dari SOP dan tidak sesuai mekanisme dipaksa dengan masyarakat apresiasi dengan memposting dan memviralkan sebanyak mungkin.
Kepala daerah punya kewajiban, dan Masyarakat punya hak dengan suara yang di sumbangsihkan., menyangkut masyarakat yang tidak memilih harusnya Kepala daerah paham apa itu demokrasi.
#FOKUS KERJA
#STOP HAUS PUJIAN
#STOP BAPERAN
#BUKAN BARISAN SAKIT HATI
#WARNING (PEMUDA DAN MAHASISWA MERANGIN-JAKARTA)
NO VIRAL NO JUSTICE
Mencerminkan kondisi yang sangat ironis dalam penegakan hukum di era digital saat ini. Penegakan hukum yang semestinya berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku, sering kali kasus baru mendapatkan perhatian serius setelah suatu kasus viral di media sosial.
Reporter : Adi Sutrisno
Editor : Her/red



More Stories
Selamat & Sukses Muscam (Musyawarah Kecamatan) ke -XIV Pemuda KNPI di Kecamatan Panai Tengah
Wali Kota Langsa Lepas Keberangkatan 205 Jamaah Calon Haji dengan 9 Armada Bus
Program Bupati dan Wakil Bupati berkantor di Desa Dilaksanakan di Desa Tambunan Lumban Pea