Padang Lawas, mediaberantaskriminal.com – Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE secara langsung pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi MCSP 2025 Kabupaten Padang Lawas dengan KPK yang di laksanakan secara daring melalui zoom meeting di ruang rapat Kantor Bupati Padang Lawas, (Palas), Selasa (16/09/2025).
Bupati Padang Lawas menyampaikan, Dengan dilaksanakannya kegiatan ini Berdasarkan ketentuan pasal 6 huruf b dan d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, “serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi”. Demikian disampaikan Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE.
Turut hadir PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution S. Sos, M.AP, inspektur Kabupaten Padang Lawas Harjusli Fahri Siregar S.STP, M.Si, CGCAE, para pimpinan OPD terkait dan para undangan lainnya.
Reporter : Riaman
Editor : Hengky
More Stories
Ketua TP PKK Dairi Bagikan Makanan Tambahan Untuk Balita di Desa Pangaribuan Dalam Gerakan Cegah Stunting
Ramah Tamah Bersama Insan PERS, Bupati dan Wakil Bupati Dairi Ajak Edukasi Masyarakat, dan Beritakan Apa Adanya
Camat Ulu Sosa dan Pungutan yang Mengusik Kepercayaan Publik