Kota Padang, Sumatera Barat – Media Berantas Kriminal | Penantian panjang keluarga korban bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat pada 27 November 2025 mulai menemukan titik terang.
Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui Tim Disaster Victim Identification (DVI) memastikan identitas enam jenazah korban bencana setelah hasil pencocokan DNA menunjukkan tingkat kecocokan mencapai 99 persen.
Hasil identifikasi tersebut diterima dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri dan ditindaklanjuti dengan penyerahan sertifikat kematian kepada pihak keluarga. Prosesi penyerahan berlangsung dalam suasana haru dan khidmat di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Senin (15/12/2025).
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, secara simbolis menyerahkan sertifikat kematian kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa proses identifikasi dilakukan secara profesional dan akurat oleh tim DVI Mabes Polri.
“Dari hasil yang disampaikan tim Mabes Polri, kami langsung menindaklanjuti dengan menyampaikan kepada pihak keluarga. Tingkat kecocokan DNA mencapai 99 persen,” ujarnya.
Dengan telah dipastikannya identitas jenazah, Kapolda menyampaikan bahwa pihak keluarga memiliki hak penuh untuk membawa dan memakamkan jenazah di kampung halaman masing-masing.
Dari enam jenazah yang teridentifikasi, tiga di antaranya langsung dibawa pulang oleh keluarga untuk dimakamkan.
Korban Aliah dan Rizky Muhammad Akbar, yang merupakan korban banjir bandang di kawasan Jembatan Kembar, Kota Padang Panjang, akan dimakamkan di Kabupaten Solok.
Sementara itu, Nabila Salsabila, korban banjir bandang di Salareh Aie, Kayu Pasak, Kabupaten Agam, akan dikebumikan di makam keluarga di Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolda juga memastikan bahwa Polda Sumbar memberikan layanan penuh kepada keluarga korban, termasuk pengantaran jenazah hingga ke lokasi pemakaman yang telah disiapkan.
Layanan tersebut juga berlaku bagi jenazah yang sebelumnya telah dimakamkan sementara di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bungus.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Sumbar, AKBP dr. Faisal, menjelaskan bahwa proses identifikasi masih terus berlangsung.
Sebanyak 32 sampel DNA korban telah dikirim oleh DVI Polda Sumbar ke Pusdokkes Polri untuk pemeriksaan lanjutan.
“Dari hasil identifikasi awal, enam sampel telah berhasil dicocokkan dengan data DNA anti-mortem yang diberikan oleh keluarga,” katanya.
Adapun enam jenazah yang telah teridentifikasi masing-masing atas nama Iwan Setiawan, Maryunis, Aliah, Pik Adih, Nabila Salsabila, dan Rizki Muhammad Akbar.
Proses rekonsiliasi data dilakukan secara ketat dengan mencocokkan data anti-mortem dan post-mortem sebelum identitas korban diumumkan secara resmi.
“Dapat dipastikan bahwa jenazah yang sudah dikuburkan di Bungus berjumlah lima orang, kemudian satu jenazah berada di Agam atas nama Maryunis,” jelasnya.
Berdasarkan data terbaru per 15 Desember 2025, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana tersebut mencapai 244 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 212 korban telah berhasil diidentifikasi, sementara 32 korban lainnya masih dalam proses identifikasi.
“Ini masih proses. Kami berharap adanya partisipasi aktif dari masyarakat yang masih mencari anggota keluarganya. Seluruh data post-mortem jenazah yang belum teridentifikasi telah kami simpan, sehingga tinggal menunggu data pembanding dari pihak keluarga,” pungkasnya.
Reporter: Eri Fresman
Editor: Her/red



More Stories
Distribusi BBM PLTD di Nias Selatan Diduga Rugikan Milyaran Uang Negara, Kapal Angkut Dilapor ke Polres Nias Selatan
Wali Kota Medan Rico Waas Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban untuk Wartawan Pemko Medan
Penangkapan Seorang Nelayan, yang Membawa 30 Kg Sabu dari Perbatasan Malaysia di Perairan Asahan/Tanjung Balai