Batam, Media Berantas Kriminal – Mengawali pelaksanaan tugas dan kinerja di tahun 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Penguatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Awal Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 secara virtual, Senin (05/01/2026).
Kegiatan ini mengusung tema “2026 Kemenimipas Kerja Nyata, Pelayanan Prima” dan diikuti oleh seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk jajaran Rutan Kelas IIA Batam yang mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi tahun implementasi kerja nyata, bukan sekadar perencanaan. Seluruh jajaran diminta untuk meningkatkan kinerja yang terukur, berorientasi hasil, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berintegritas.
Menteri juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mendukung Program Aksi dan kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dipandang sebagai bentuk kesungguhan dan tanggung jawab moral seluruh pimpinan dan pegawai dalam mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual menjadi simbol komitmen bersama seluruh jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas secara professional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan semakin solid dalam melangkah, menjadikan tahun 2026 sebagai momentum penguatan kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima sesuai dengan semangat “Kerja Nyata, Pelayanan Prima,” sebutnya.
Reporter: M. Zein
Editor: Her/red


More Stories
Ketua DPRD Toba Frans Hendrik Tambunan Pimpin Reses Masa Sidang Ketiga DPRD Dapil I Balige-Tampahan, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Toba
PAD Alat Berat Kabupaten Toba Capai 70%, Penggunaan Diutamakan untuk Bantuan kepada Masyarakat
Bappenda Toba Dorong Warga Masyarakat untuk Membangun “Budaya Tertib bayar Pajak “