Jakarta, mediaberantaskriminal.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Pajak Jakarta Utara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya juga turut mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
“Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (09/01/2026).
Namun, Budi belum menjelaskan identitas dari delapan orang yang telah ditangkap itu. Dia hanya mengatakan saat ini delapan orang itu tengah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” pungkasnya. Di samping itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan dalam OTT ini pihaknya telah menangkap sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP [wajib pajak],” ujar Fitroh.
Adapun, dalam operasi senyap yang dilakukan oleh komisi anti-rasuah kali ini berkaitan dengan dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” pungkas Fitroh.
Sekadar informasi, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak, apakah menjadi tersangka atau saksi,” paparnya mengakhiri.
Reporter: Maryono
Editor: Her/red



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya