PADANG LAWAS (mediaberantaskriminal.com) – Praktisi hukum, asal Padang lawas, Parhan Hasibuan, S.H., M.H., secara tegas mendesak Kepala Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Padang Lawas untuk segera merespons kritik yang dilayangkan oleh kelompok mahasiswa yang belakangan di ketahui telah melakukan aksi unjuk rasa di kejaksaan Negri Sibuhuan.
Desakan tersebut Parhan sampaikan dengan tujuan untuk menjamin adanya perbaikan nyata dalam tata kelola program nasional di tingkat daerah, Jum’at (03/07/2026).
Parhan Hasibuan menekankan bahwa keterbukaan terhadap kritik merupakan kunci utama dalam menjaga akuntabilitas program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, respon yang cepat dan solutif dari pemerintah selaku penyelenggara Program dapat mencegah terjadinya simpang siur informasi maupun berita yang tersaji kepada publik “Kritik dari mahasiswa harus dipandang sebagai fungsi kontrol sosial yang konstruktif, Satgas MBG harus segera memberikan klarifikasi dan langkah perbaikan agar program ini berjalan tepat sasaran dan transparan,” ujar Parhan.
Sebagai informasi, diketahui jabatan Ketua Satgas MBG Padang Lawas saat ini dipegang oleh H. Achmad Fauzan Nasution, S.Hi., M.Pd.i. selain memimpin satgas tersebut, beliau juga merupakan Wakil Bupati aktif Kabupaten Padang Lawas.
Kritik dari kalangan mahasiswa sebelumnya menyoroti beberapa poin penting terkait mekanisme distribusi, standar kelayakan gizi dan efektivitas pengawasan program MBG. melalui desakan ini, praktisi hukum berharap ada dialog terbuka antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat demi kesuksesan program prioritas tersebut di Padang Lawas,” tutup nya.
Reporter: Riaman
Editor: Her/red

More Stories
Peringatan Hari Jadi Ke-109 Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Paparkan Capaian Strategis dalam Paripurna DPRD Hingga Penyerahan Bantuan Pertanian di Halaman Balai Kota
Kapolres Padang Lawas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Wakapolres
Kabiro Kabupaten Labura Media Berantas Kriminal Ikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Perkuat Kompetensi di Bidang Hukum