DAIRI, mediaberantaskriminal.com – Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga melantik, Marudut Silalahi menjadi Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tanjung Saluksuk, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, masa jabatan periode 2021-2029, Rabu (02/09/2026) di Pendopo Bupati Dairi.
Pelantikan tersebut sesuai dengan SK Bupati Dairi Nomor: 223/400.10.2.2./VIII/2026 Tanggal 31 Agustus 2026 tentang pengesahan Kepala Desa terpilih pada pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Tanjung Saluksuk di Kecamatan Pegagan Hilir masa jabatan 2021-2029.
Bupati Dairi dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada Kepala Desa yang baru saja dilantik menjadi Kepala Desa PAW Desa Tanjung Saluksuk.
Dikatakannya, Marudut yang baru saja dilantik harus bekerja dan menjalankan amanah sebaik-baiknya dan dapat bekerjasama dengan pemerintah.
“Kamu harus betul-betul menjalankan tugas ini dengan baik dan tulus. Pekerjaan ini bukan hal yang mudah, jika dikerjakan dengan tulus. Camat adalah atasanmu langsung, silahkan berkordinasi jika ada hambatan dan permasalahan yang harus diselesaikan,” Ujarnya.
Selanjutnya, Bupati juga menyerahkan 1.000 batang pohon kemiri kepada 3 kepala desa yaitu kepala desa Perik Mbue, Kepala Desa Sungai Raya dan Kepala Desa Tanjung Saluksuk untuk ditanam di area sekitar PLTMA Lae Renun.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agel Siregar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Simon Toni Malau, Camat Pegagan Hilir, Tetap Lingga, Ketua TP PKK Kabupaten Dairi, Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga.
Reporter: Martalena
Editor: Hengky

More Stories
BRI Perdagangan Bersama PT KINRA Bangun Kolaborasi untuk Iklim Investasi yang Kondusif
Wujudkan Lingkungan Kerja ‘BERSINAR’, Pemko Tebing Tinggi akan Gelar Tes Urine Bagi Seluruh ASN
Terima Audiensi PLN, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan