Tulang Bawang | mediaberantaskriminal.com – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan Entry Meeting secara virtual Dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2020, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (27/01/2021).
Entri meeting dipimpin oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Lampung , Bapak Andri Yogama. Andri Yogama menyampaikan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan peraturan-peraturan yang lain mengamanatkan kepada BPK bahwa laporan keuangan sebelum diserahkan kepada Lembaga perwakilan harus dilakukan Audit
Oleh BPK.
Arahan Kepala BPK perwakilan provinsi Lampung, ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan kepada kepala daerah dalam menjalankan Pemeriksaan LKPD dimasa pandemi covid-19 diantaranya “pemeriksaan akan dilakukan secara conference terhitung seluruh pemerintah daerah.
Apabila ada gelombang situasi dilapangan demi meminimalisir covid 19 kita akan melakukan pemeriksaan secara online atau menggunakan prosedur Alternatif, kami mohon kepada seluruh Kepala daerah dalam prosedur pemeriksaan, untuk memerintahkan seluruh kepala Satker yang terkait, yang memahami untuk menyertakan dokumen dan ikut serta dalam Pemeriksaan dengan menjalankan protokol kesehatan.
Perlu kami sampaikan juga bahwa dalam menjalankan tugasnya, BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara yang disebut SPKN (Standard pemeriksaan keuangan Negara)
Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang dan Pejabat tinggi Pratama Dilingkup Pemkab Tulang Bawang.
Reporter: Hary Yurisa
Editor: Hermanto



More Stories
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret
SPP di Sekolah Negeri Jadi Polemik: Siswa Penerima PKH dan Yatim Piatu Disebut Tetap Membayar
Guna Memperkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Gelar Rakor dengan Camat dan 303 Kelapa Desa Se-Kabupaten Padang Lawas