Tanah Datar | mediaberantaskriminal.com – Pemerintah Kabupaten Tanah datar, Sumatera Barat melaksanakan pencananngan Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Lima kaum Tanah Datar, Selasa (02/02/2021).
Kadis Kesehatan Kabupaten Tanah datar, dr. Yesrita Zedrianis mengatakan, pelaksanaan vaksinas Seluruh puskesmas terjadwal prosesnya guna memperlancar pelayanan kesehatan ke mayarakat.
vaksinasi ditandai dengan pencanangan penerima vaksin mesti melewati registrasi terlebih dahulu di lanjutkan screening vaksinasi dan observasi selama 30 menit untuk melihat efek dari vaksin yang disuntikan.
“Tujuan vaksinasi covid-19 terutama yaitu mengurangi transmisi penularan covid-19, Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat covid, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat, dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi,” ungkap Yesrita dalam keterangan kepada awak media.
Sebelum nya sudah di jelaskan Dinkes Dalam pencanangan ini jenis vaksin yang di pakai adalah CoronaVac yang sudah di uji dan mendapatkan izin pengunanaan darurat atau emergency useauthorizetion (EUA) dari BPOM No. HK. 02.021.2.1.20.1126 tahun 2020. Dan MUI sudah menerbitkan fatwa halal untuk Vaksin Covid-19.
Turut hadir dalam pencanangan vaksin Bupati Tanahdatar yang diwakili Sekretaris Daerah Irwandi bersama unsur Forkompinda yakni Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu, Kapolres Tanahdatar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, Kajari Tanahdatar Hardijono Sidayat, Ketua Pengadilan Agama Palatua Lubis serta turut hadir Kalapas Bujar Jos, Kepala BPJS Cabang Payakumbuh Apt. Febri Yanti, S.Farm, AAK, Kepala Kemenag serta Kepala Perangkat Daerah.
Dari 18 Orang yang mendaftar, hanya 11 orang yang memenuhi syarat sebagai penerima vaksin covid-19. Sedangkan 7 orang lainnya dinyatakan tidak dalam kondisi fit untuk menerima vaksin. Setelah dimulainya vaksinasi oleh Forkopimda.
Dari hasil screening, yang memenuhi syarat salah satunya Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, dilanjutkan Dandim 0307 Tanahdatar Letkol Inf. Wisyudha Utama, dari Pengadilan Negeri Tanahdatar Rani Suryani dan Kepala Kesbangpol Irwan mendapat vaksinasi.
Sementara, Bupati Tanah datar diwakili Sekda Irwandi dalam sambutan nya menyampaikan Pandemi COVID19 ditetapkan sebagai bencana non alam semenjak ditemukan kasus pertama kalinya, pada bulan Maret 2020 silam. Dalam rentang satu bulan, seluruh provinsi sudah melaporkan ada kasus ini di masing-masing daerahnya, termasuk Sumatera barat, Tanahdatar,” ucap sekda
Covid-19 di Kabupaten Tanah datar sudah mencapai kondisi kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.133 kasus, Ini menjadi tantangan berat Tanahdatar untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
upaya vaksinasi yang juga dilakukan di berbagai negara termasuk Indonesia ini adalah upaya untuk memutus rantai penyebaran covid selain dari penerapan protokol kesehatan.
dari sisi ekonomi, akan jauh lebih hemat dibanding biaya pengobatan jika pencegahan melalui Vaksin.
Sekada berharap Dengan dukungan dan kerjasama seluruh stake holder agar, masyarakat Indonesia umumnya dan masyarakat Kabupaten Tanahdatar khususnya, terbebas dari penyakit COVID-19.
“Setelah divaksinasi tetap menjalankan gerakan 5 M. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memjaga jarak menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tutupnya.
Reporter: Farid Al Kausar
Editor: Hermanto
More Stories
Jawaban KPPN Sidikalang, Mengenai Dana Desa Tahap II yang Belum Turun
Diduga Merasa Kebal Hukum, Kegiatan Praktik Pembelian BBM Bersubsidi dan Penimbunan BBM Bersubsidi (Minyak Solar) Semakin Merajalela di Kota Batam
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas