Aceh Tamiang | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita bersama Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan SIK meninjau dan meriksaan pelaksanaan Operasi penindakan (Peniadaan) Mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2021, kegiatan berlangsung di Pos perbatasan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara, tepatnya di Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (06/05/2021).
Pada kesempatan tersebut Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita menyampaikan, operasi ini dilaksanakan sesuai hasil rapat koordinasi, yang intinya dalam kegiatan akan melibatkan koramil jajaran Kodim 0117, Polisi Militer TNI dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.
“Pelaksanaan larangan mudik yang dilaksanakan mulai tanggal 06 Mei sampai 17 Mei 2021, yaitu melakukan pengetatan untuk masyarakat yang masuk dan keluar wilayah Aceh dan nantinya akan dilakukan upaya untuk putar balik, serta telah di identifikasi sejumlah jalan tikus yang kemungkinan digunakan masyarakat untuk menghindari pos pemeriksaan di lintas Aceh – Medan.
Dandim menambahkan, sudah dilakukan koordinasi dengan Polres Langkat untuk membuat Pos penyekatan yang berada di daerahnya, jadi masing-masing Provinsi telah berkoordinasi, dengan harapan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” terangnya.
“Terkait sistem pengamanan yang dilakukan TNI dan Polri tidak ada yang berbeda, namun tetap ada wilayah pengamanan yang harus diperketat, termasuk tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19 dan Ini memang kewajiban kita sebagai pengamanan wilayah bahwa Operasi ini dilakukan guna mencegah perkembangan dan memutus rantai virus, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Diharapan agar masyarakat mendukung pelaksanaan kegiatan ini, semoga dapat berjalan
dengan aman dan lancar,” tegasnya.
“Dalam kegiatan operasi penyekatan ini, kami mengingatkan kepada seluruh Personil yang sedang bertugas, agar selalu menjaga kesehatan, dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan,” ungkap Dandim.
Reporter: Fendi/Zoel
Editor: Hengky



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut