Kamis , 22-Januari-2026

Bahas Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Pekerja Sosial Masyarakat, Koordinator Kecamatan IPSM se Padang Lawas Koordinasi dengan Dinsos Palas

Padang Lawas – Media Berantas Kriminal | Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Padang Lawas yang terdiri dari keterwakilan 17 Kecamatan Selaku Koordinator PSM Desa di kecamatan Sepadang Lawas Silaturrahim dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas di Aula Dinas Sosial Jl KH Dewantara Si gala – gala Selasa 12 September 2023.

Koordinasi tersebut membahas tentang Tugas pokok dan fungsi Pekerja Sosial Masyarakat di 304 desa / Kelurahan sekabupaten Padang Lawas yang di bentuk oleh Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Kabupaten Padang Lawas tidak lanjut dari hasil Rapat Kerja IPSM beberapa minggu yang lalu di Aula Teuku Rizal Nurdin Medan Sumatera Utara yang di hadiri pengurs IPSM di 34 kabupaten/ Kota se Sumatera utara.

Rapat koordinasi tersebut di pandu Kepala Dinas Sosial H. Achmad Pauzan Nasution SH.I MPd.I. yang secara ex officio Pembina harian Ikatan Pekerja Sosial Kabupaten Padang Lawas di dampingi Sekretaris Dinas Sosial Mawardani Daulay SE. Turut serta 4 Kepala Bidang yang terdiri dari Bidang Pemberdayaan Sosial,Bidang Rehabilitasi Sosial, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial serta bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas.

Dalam arahannya Kepala Dinas Sosial yang juga pembina harian IPSM Padang Lawas menyebutkan ” Dasar pembentukan PSM ini adalah Permensos nomor 10 tahun 2019 dimana tugas pokok dan fungsinya adalah menjembatani dan perpanjangan tangan Dinas Sosial dengan masyarakat di desa terkait kebutuhan pemerlu pelayanan kesejahteraan Sosial ( PPKS) dan PSM ini merupakan salah satu Sumber Kesejahteraan Sosial ( PSKS) dan salah satu dari 5 Pilar Sosial di ruang lingkup Kementrian Sosial RI dibawah naungan Deputi pemberdayaan Sosial,” paparnya.

Dia juga menyebutkan. ” kita canangkan fokus utama sebagai job description PSM Desa di Kabupaten ini adalah penangan Penyandang Disabilitas dan Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ), dan khusus ODGJ kita targetkan hingga Desember 2023 ini tidak ada lagi yang di pasung serta ODGJ yang terlantar di kabupaten Padang Lawas ini, dan hal ini juga untuk mendorong program Pemerintahan Indonesia tentang pembangunan Desa Inklusif, dimana elemennya melibatkan semua kalangan terdiri dari Kelompok Marginal. Rentan. Minoritas, Disabilitas dan Pemeberdayaan perempuan di Desa. Saya berharap semoga kehadiran Pekerja Sosial Masyarakat Desa ini betul – betul dapat dirasakan mamfaatnya di tengah – tengah masyarakat sebagai perpanjangan tangan Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas di Desa ” pungkas Kadis Sosial yang kerap disapa Pak Ustadz tersebut.

Menyambut arahan Kadis Sosial, Pengurus IPSM Sosa Julu Burhanuddin juga memberi tanggapan ” kami akan Bekerja sesuai tugas pokok dan pungsi kami selaku pekerja sosial masyarakat dan akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas terkait Pemerlu pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS ) di Desa,” ucapnya.

Rakor IPSM tersebut disambut dan di apresiasi seluruh Bidang yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas dengan memberi motivasi dan arahan dari setiap Kepala Bidang yang Hadir pada acara Rakor tersebut.

Reporter : Riaman
Editor : Hengky

About Author