PAKPAK BHARAT, Media Berantas Kriminal – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan Pidato Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat Tahun 2023 di hadapan Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Kamis (20/06/2024). Franc hadir di Gedung DPRD bersama Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, Sekretaris Daerah, Jalan Berutu, S.Pd, MM dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat lainnya.
Sidang Paripurna ini, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger dilaksanakan bersamaan dengan Agenda Pembukaan Masa Sidang ke II DPRD Pakpak Bharat Tahun 2024.
Kita berharap semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 ini berjalan dengan lancar sampai pada akhirnya nanti ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Pakpak Bharat tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, ucap Franc Bernhard Tumanggor di Gedung DPRD Pakpak Bharat.
Berdasar ketentuan Pasal 65 ayat 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah diatur bahwa, salah satu tugas Kepala Daerah adalah Menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama. Persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
Reporter : Alferin Padang
Editor : Hengky
More Stories
Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS TA 2025 Ditandatangani Oleh Pemkab Dairi dan DPRD Dairi
Jaga Kekompakan, “Mari Tulus Mengabdi Kepada Masyarakat, Bupati Dairi Lantik Pejabat Lingkungan Pemkab Dairi
Guna Mempererat Silaturahmi dan Komunikasi dengan PPK Kecamatan Barumun Baru, Ny. Mahzalena Putra Mahkota Alam Hasibuan Menghadiri Acara Arisan Bulanan