Laguboti – Media Berantas Kriminal | Dinas Perhubungan ( Dishub) Kabupaten Toba menggelar Sosialisasi tertib berlalu lintas di SMP Negeri 4 Laguboti, pada Selasa (05/09/2023).
Sosialisasi ini diikuti oleh para Pelajar dan Guru pendamping dari 4 Sekolah. Empat sekolah yang mengikuti sosialisasi berasal dari SMPN 1 Laguboti, SMPN 2 Laguboti, SMPN 3 Laguboti dan SMPN 4 Laguboti.
Dalam Sosialisasi itu, terdapat 5 narasumber yang berasal dari Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Satlantas Polres Toba, Jasaraharja dan Samsat.
Bupati Toba, Poltak Sitorus hadir dan membuka langsung Sosialisasi tersebut. Dalam pembukaan Sosialisasi, Poltak Sitorus mengingatkan para Siswa agar tidak berkendara sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi(SIM).
“Kalau belum punya SIM boleh berkendara, tidak?” tanya Bupati kepada para pelajar. “Nah, di sini ada Pak Polisi. Katanya kalau belum punya SIM tidak boleh berkendara. Jadi untuk adik-adik sekalian yang belum punya SIM, jangan bawa kendaraan dulu ya,” kata Bupati Toba Poltak Sitorus.
Ia juga berpesan kepada para Siswa agar taat dalam berlalu lintas, termasuk menggunakan kelengkapan lalu lintas saat dibonceng ketika berkendara.
“Kenapa Polisi tangkap kalau tidak pakai helm? Karena Polisi sayang sama kita, sayang sama Anak-anak sekalian. Soalnya kalau tidak pakai helm lalu jatuh, nanti kepalanya pecah. Kasihan,” katanya mengingatkan.
Agar dapat membawa kendaraan sendiri, Poltak Sitorus meminta para Siswa untuk terlebih dahulu mengurus SIM bagi yang telah berusia 17 tahun ke atas.
“Berkendara itu, sebelum tau mengendarai harus tau dulu aturannya. Itu paling penting. Jangan asal bawa kendaraan, aturan lalu lintas itu harus diketahui dan dipahami,” ujarnya melanjutkan.
Tidak hanya itu, Poltak Sitorus juga mengingatkan para Pelajar soal resiko dan bahaya berkendara. Beliau mengibaratkan bahwa berkendara itu sama seperti telur di ujung tanduk yang sangat dekat dengan bahaya dan mengancam Keselamatan nyawa sewaktu-waktu.
Berkendara juga begitu, ingat itu seumur hidup mu,” ujarnya mengakhiri.
Adapun materi yang disampaikan pada Sosialisasi tersebut adalah tata cara menyebrang, tata cara berkendara Sepeda Motor, memahami rambu-rambu lalu lintas dan materi lainnya. Jumlah peserta yang ikut dalam Sosialisasi terdapat 86 orang, 74 siswa dan 8 guru pendamping. Pada kesempatan itu, Bupati juga menyematkan Rompi Keselamatan berlalu lintas kepada Guru Pendamping.
Reporter : Duga Tambunan
Editor : Hengky


More Stories
Tradisi Penyambutan Bintara Remaja Tahun 2026, Wakapolres Pimpin Apel di Halaman Mapolres Padang Lawas
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Tri Wulansari di Muaro Jambi Tertibkan Potong Rambut Siswa yang di Cat Pirang
11 Polda Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satunya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto Hadiri Launching Nasional