Minggu , 03-Agustus-2025

Diduga Ilegal, Gudang CPO di Jalan Raya Ahmad Yani Nusapati Tertutup dari Awak Media

Mempawah, Kalimantan Barat, mediaberantaskriminal.com – Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan Crude Palm Oil (CPO) di kawasan Jalan Raya Ahmad Yani, Dusun Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, menuai sorotan publik.

Pasalnya, ketika awak media mencoba mengonfirmasi aktivitas di dalam gudang tersebut , Kamis (31/07/2025), pihak penjaga enggan membuka pintu dan menolak memberikan keterangan.

Penolakan ini menimbulkan berbagai dugaan di masyarakat, terlebih lokasi gudang yang berada tepat di tepi jalan raya terpantau cukup aktif, namun tertutup rapat dari pantauan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik gudang maupun otoritas setempat. Namun masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menelusuri legalitas operasional gudang tersebut, termasuk izin penyimpanan dan distribusi CPO yang dilakukan.

Transparansi dan penegakan hukum dinilai penting untuk memastikan bahwa aktivitas distribusi komoditas strategis seperti CPO berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan negara maupun masyarakat sekitar.

Reporter : M. Supandi
Editor : Her/red

 

About Author