Minggu , 02-November-2025

Diduga Lelet dalam Menagani Kasus Penganiayaan, Kasusnya Sudah Berjalan 2 Bulan

Medan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Pada hari Selasa, 14 April 2021 sekitar pukul 11.06 Wib seorang warga Labuhan Deli, menjadi sebagai korban penganiayaan, korban bernama Maulana (19) menjelaskan kepada wartawan Media Berantas Kriminal, sudah 2 bulan kasus penganiayaan belum tuntas di Polsek Labuhan Deli.

Pada hari Selasa, tanggal 14 April 2021 sekitar pukul 11.05 Wib datang seorang warga korban penganiayaan ke Polsek Labuhan Deli, membuat laporan atas penganiayaan dengan nomor LP./ 250/ lV/ 2021/SU/ PEL-BLW/SEK – medan labuhan yang bernama Maulana.

Pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2021 Maulana bertemu dengan wartawan Media Berantas Kriminal dan menjelaskan bahwa pada tanggal 14 April 2021 sekitar pukul 11.00 Wib.

Di rumahnya labuhan Deli Maulana agama Islam mengatakan kepada wartawan Media Berantas Kriminal mengatakan “saya dianiaya bang oleh seorang yang bernama Niko Pertama Marga Simamora di kedai di depan Simpang tiga,” ungkapnya kepada Media Berantas Kriminal.

Pada saat itu juga awak media bersama dengan korban penganiayaan mendatangi Polsek Labuhan Deli, sesampai di petugas piket awak media bersama korban langsung di arahkan Oleh Piket yang bertugas kepada Juper, Sudung Alex marga Silitonga penyidik dari Polsek Labuhan Deli.

Juper Sudung Alex Silitonga menayakan dari laporan tersebut “mengatakan hasil laporan akan diproses. Namun korban mengatakan belum ada sampai sekarang proses untuk di panggil, lalu awak Media Berantas Kriminal berusaha menghubungi lewat via Telpon dan WhatsApp, juga tidak ada Respon.

Pada tanggal 27 Mei 2021 tepatnya Hari Kamis sebelum laporan korban di proses Juper Sudung Alex Sempat Mengatakan, Bahwa “Kasus 2 Tahun saja Belum Kami Proses” kasus masyarakat pun belum ada yang kami Tangani sudah 2 tahun Sambut Penyidik kepada awak Media Berantas Kriminal.

Pada hari Selasa Tanggal, 14 April 2021 saksi- saksi di periksa di Polsek Labuhan Deli, setelah seminggu lebih dari hasil pemeriksaan dari saksi- saksi tersangka belum juga di amankan, pada hari Selasa tanggal, 14 April 2021 awak media bersama keluarga korban mendatangi kembali Polsek Labuhan Deli menayakan kembali hasil dari laporan korban.

Pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 Sampai ke Tanggal 14 juni 2021 sekitar jam 22.15 Wib awak media bersama korban Mencoba lagi mengkonfirmasi melalui via Telpon/WhatsApp juga Tidak di angkat/di Respon begitu juga dengan Kapolsek bapak KOMPOL Edi Sapari juga kepada Kanit IPTU Adi Dan Juper Sudung Alex Silitonga. Komfirmasi tersebut sudah hampir 1 bulan dari hasil pemeriksaan Saksi Saksi.

Kepada bapak Kapolda Sumatera Utara agar mengkroscek hasil kerja dari Polsek Labuhan Deli Tidak menjalankan PRESISI dari KAPOLRI dan Kapolda Sumatera Utara dalam menjalankan pungsi dari pelayanan publik dan pengawasan masyarakat pencari keadilan publik.

Reporter: Tim/Edison.H
Editor: Hengky

About Author