Senin , 06-April-2026

Dua Tersangka Diamankan Polres Binjai Saat Bubarkan Aksi Tawuran Geng Motor

BINJAI, SUMUT (mediaberantaskriminal.com) – Tawuran gagal pecah usai dibubarkan Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai di Jalan Lintas Binjai-Stabat Pasar IV, Kelurahan Jatiutomo, Binjai Utara, Sabtu (04/04/2026). Dua kelompok massa yang diduga geng motor, dibubarkan polisi yang disertai dengan letusan senjata api ke udara.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian menjelaskan, pihaknya dapat membubarkan massa usai mendapat informasi adanya rencana aksi tawuran tersebut. “Kami mendapat informasi dari masyarakat akan ada geng motor yang melakukan aksi tawuran, dan kemudian piket siaga Satreskrim dan Tim Cobra melakukan penyelidikan,” kata Hizkia, Minggu (05/04/2026).

Dalam penyelidikan polisi, dua kelompok geng motor yang berencana melakukan aksi tawuran, sudah siaga membawa senjata tajam. Atas hal itu, polisi kemudian membubarkan massa.

“Benar bahwa adanya perkumpulan geng motor membawa senjata tajam yang hendak melakukan aksi tawuran. Saat itu juga tim melakukan tindakan kepolisian dan langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” kata Hizkia.

Saat melakukan tindakan kepolisian, polisi juga mengamankan dua orang. Masing-masing berinisial A (16) berdomisili di Kelurahan Kebunlada, Binjai Utara dan F (15) yang berdomisili di Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Barang bukti turut disita, satu unit Yamaha NMAX hitam tanpa nomor polisi, satu Honda Beat hitam BK 4777 AND, satu unit HP Oppo A16 dan dua bilah senjata tajam jenis corbek. “Kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter: Chairul Hamdi
Editor: Hengky

 

About Author