Kamis , 22-Januari-2026

Dugaan Pungli Cemari Proses Seleksi Sekretaris Desa Ujung Gading Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas, Himmas Eksabarteng Siap Tempuh Jalur Hukum

Padang Lawas, mediaberantaskriminal.com – Proses perekrutan untuk jabatan sekretaris desa Ujung Gading telah dibuka dan saat ini sudah memasuki tahapan seleksi ujian tertulis. Adapun pelamar yang berminat untuk menjadi sekretaris desa Ujung Gading tercatat ada tiga orang, yang sudah mengantarkan berkas pendaftaran mereka dan dinyatakan lengkap oleh panitia, lengkap dengan bukti tanda terima surat penyerahan berkas.

Namun, tak disangka, di antara berkas yang sudah dinyatakan lengkap tersebut, ternyata masih ada kekurangan yang tidak tercantum dalam pengumuman pendaftaran maupun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon. Akibatnya, salah satu calon sekretaris desa Ujung Gading harus batal mengikuti ujian pada tahapan seleksi calon sekdes ini. Hal ini tentu saja menimbulkan ketidaknyamanan, mengingat calon yang bersangkutan merasa sudah memenuhi segala persyaratan sesuai dengan pengumuman yang ada.

Ternyata, masalah ini disebabkan oleh ketidaklengkapan pengantaran berkas oleh panitia perekrutan. Salah satu calon mengungkapkan bahwa ia tidak diizinkan untuk mengikuti ujian karena ia tidak memberikan uang pendaftaran yang sebesar dua juta rupiah, yang kabarnya merupakan biaya yang harus dibayarkan sebagai bagian dari proses pendaftaran. Namun, menurut pengakuan salah satu calon yang batal mengikuti ujian tersebut, ia sudah menyerahkan sejumlah uang sebesar lima ratus ribu rupiah sebagai uang pendaftaran, sebagaimana diminta oleh panitia.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan prosedur yang tidak jelas dalam proses perekrutan ini. Seharusnya, jika ada kewajiban pembayaran tertentu, hal tersebut harus dicantumkan secara jelas dalam pengumuman pendaftaran, agar para pelamar dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan tepat dan tidak ada yang merasa dirugikan. Kejadian seperti ini sangat disayangkan karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi yang seharusnya berjalan dengan adil dan transparan.

Menanggapi kejadian yang mencoreng proses seleksi calon Sekretaris Desa Ujung Gading ini, Amirullah Husin selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Eks Barteng (Himmas Eksabarteng) menyampaikan rasa kecewa yang mendalam dan mengecam keras adanya dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh panitia penjaringan.

“Saya sangat menyayangkan tindakan tidak transparan yang terindikasi sebagai bentuk pemaksaan, di mana salah satu calon peserta diduga diminta untuk menyetor uang sebesar dua juta rupiah tanpa dasar yang jelas,” tegas Amirullah. Hal ini diperkuat dengan bukti komunikasi berupa percakapan WhatsApp antara oknum panitia dan salah satu pendaftar calon Sekdes berinisial H, yang menunjukkan adanya permintaan uang di luar ketentuan resmi.

Amirullah menegaskan, Himmas Eksabarteng tidak akan tinggal diam menyaksikan praktik kotor seperti ini. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan langkah komunikasi dan klarifikasi dengan seluruh pihak terkait, baik panitia maupun pemerintah desa. Jika terbukti ada pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang, maka Himmas Eksabarteng siap menempuh jalur hukum, termasuk membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum dan melaksanakan aksi unjuk rasa secara terbuka di kantor desa maupun instansi terkait.

“Kami tidak akan ragu untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dan membuka seluruh fakta ke publik. Ini bukan sekadar masalah individu yang dirugikan, tetapi mencederai nilai-nilai keadilan dan transparansi dalam proses pengisian jabatan publik di desa,” ujar Amirullah dengan tegas.

Ia menambahkan, tindakan ini harus dijadikan pelajaran agar ke depan tidak ada lagi proses rekrutmen yang penuh manipulasi dan intimidasi. “Jangan ada lagi permainan kotor atas nama jabatan. Kami akan pastikan pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Reporter : Riaman
Editor : Her/red

 

About Author