MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, LABURA | “Perangkat Desa Diduga Kena Pungli”. Sejumlah Perangkat Desa sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Desa di Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sempat mengeluh akibat dugaan Pungutan Liar (pungli) ketika menerima atau mendapatkan Penghasilan Tetap (Siltap/Honor) triwulan-I tahun 2020 yang diterima perangkat desa di bulan Mei 2020, dengan dalih yang diduga tidak bertanggung jawab bahkan ada yang mengatakan sebagai “uang minum”.
Saat dikonfirmasi para Perangkat Desa, yang namanya tidak mau dipublikasikan media ini, mengaku setiap perangkat yang menerima honor/Siltap diduga selalu ada potongan atau yang namanya kutipan.
”Kita berharap peristiwa ini tidak terulang, mengingat honor perangkat desa sangat minim,” keluh para perangkat desa.
Salah seorang Kepala desa di Kecamatan Aek natas, ketika dikonfirmasi langsung pada pertengahan bulan Juli 2020 lalu juga mengakui adanya dugaan pungli tersebut yang diduga diterapkan pihak Kecamatan. Namun, dia meminta supaya permasalahan itu tidak dibesar-besarkan.
Dan dugaan pemotongan honor/Siltap itu, menurut kabar yang beredar diperintahkan langsung oknum pegawai kecamatan ketika membayarkan honor perangkat desa.
Isu-isu yang beredar ini terdengar Oleh tim investigasi LSM Kampak mas-RI, E.Dasopang dan akan menelusuri kebenaran informasi terduga maraknya pungli di Kecamatan Aek Natas (Labura) Sumatera Utara.
Reporter: (Tim Labura/EN Dasopang)
Media Berantas Kriminal



More Stories
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut
Permasalahan Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai dan Saling Memaafkan, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolres Langkat
Tujuh Hari Pencarian Korban Tenggelam Tidak Ditemukan, Keluarga Tabur Bunga