MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, LABURA | “Perangkat Desa Diduga Kena Pungli”. Sejumlah Perangkat Desa sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Desa di Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sempat mengeluh akibat dugaan Pungutan Liar (pungli) ketika menerima atau mendapatkan Penghasilan Tetap (Siltap/Honor) triwulan-I tahun 2020 yang diterima perangkat desa di bulan Mei 2020, dengan dalih yang diduga tidak bertanggung jawab bahkan ada yang mengatakan sebagai “uang minum”.
Saat dikonfirmasi para Perangkat Desa, yang namanya tidak mau dipublikasikan media ini, mengaku setiap perangkat yang menerima honor/Siltap diduga selalu ada potongan atau yang namanya kutipan.
”Kita berharap peristiwa ini tidak terulang, mengingat honor perangkat desa sangat minim,” keluh para perangkat desa.
Salah seorang Kepala desa di Kecamatan Aek natas, ketika dikonfirmasi langsung pada pertengahan bulan Juli 2020 lalu juga mengakui adanya dugaan pungli tersebut yang diduga diterapkan pihak Kecamatan. Namun, dia meminta supaya permasalahan itu tidak dibesar-besarkan.
Dan dugaan pemotongan honor/Siltap itu, menurut kabar yang beredar diperintahkan langsung oknum pegawai kecamatan ketika membayarkan honor perangkat desa.
Isu-isu yang beredar ini terdengar Oleh tim investigasi LSM Kampak mas-RI, E.Dasopang dan akan menelusuri kebenaran informasi terduga maraknya pungli di Kecamatan Aek Natas (Labura) Sumatera Utara.
Reporter: (Tim Labura/EN Dasopang)
Media Berantas Kriminal
More Stories
Kajari Toba Beserta Jajarannya Menerima Kunjungan Tim Pelaksanaan Verifikasi Lapangan oleh Tim Penilai Internal (TPI)
Wabup Toba Didampingi Kadis Pendidikan, Buka Turnamen Futsal dan Martumba Tingkat SD
Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Toba Tahun Anggaran 2024