Kamis , 09-April-2026

Empat Anggotanya Telah Dibekuk, Polda Sumut Saat Ini Memburu Zahir Pengendali Narkoba di Kampung Baru, Kota Medan

Medan, mediaberantaskriminal.com – Polda Sumut tengah memburu seseorang bernama Zahir yang menjadi pamasok utama (bos) narkoba di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengakui nama Zahir masuk sebagai target utama yang dibutuhkan menyusul pengakuan empat rekannya yang sudah duluan ditangkap.

“Untuk Zahir bos narkoba kawasan Kampung Baru itu tengah diburu personel Polda Sumut. Pemberantas peredaran narkoba sebagai bentuk komitmen tegas,” imbuhnya, Jumat (9/1/2026).

Sebelumnya, Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengungkap jaringan pengedar sabu di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.

Dalam pengungkapan itu polisi menangkap empat pelaku berinisial SN (54), K (34), V (37), dan B (32) bersama barang bukti sabu seberat 1 kg, pil ekstasi, ratusan butir pil happy five, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika yang diduga dilakukan pasangan suami istri di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim khusus Dit Narkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan hingga bergerak ke lokasi sasaran.

Saat penindakan, petugas lebih dahulu meringkus SN. Dari hasil pemeriksaan di bagian belakang rumah, ditemukan satu bungkus plastik teh kemasan China merek Guan Yin Wang berwarna merah yang diduga berisi sabu seberat 1.000 gram yang sebelumnya dipegang K.

Tim kemudian berkoordinasi dengan aparat pemerintahan setempat dan melakukan penggeledahan lanjutan di rumah K. Dari lokasi tersebut, petugas menangkap laki-laki berinisial B, kemudian menemukan berbagai barang bukti narkotika yang disimpan dalam tas sandang berwarna biru.

Tak berhenti di situ, ketelitian petugas membuahkan hasil ketika ditemukan pintu rahasia yang menghubungkan rumah K dengan rumah tetangga. Dari penelusuran tersebut, petugas berhasil membekuk V dan K yang sempat bersembunyi.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Rabu (7/1/2026), menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba, khususnya di wilayah perkotaan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku saling terkait dan mengakui perannya masing-masing. Barang bukti yang diamankan cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil diedarkan,” ujarnya, Sabtu (10/1/2026) siang.

Reporter: Maryono
Editor: Her/red

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

About Author