Padangsidimpuan | mediaberantaskriminal.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menerima 40 ribu vaksin Corona. Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi berharap izin untuk penyuntikan vaksin segera terbit.
“Tanggal 14 (Januari 2020) diharapkan BPPOM mengizinkan, kita sudah running well untuk melakukan vaksin kepada orang-orang yang sudah terdaftar,” ucap Edy saat pimpin Rapat Conference via daring dengan Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, Kamis (07/01/2021).
Edy mengatakan Pemprov masih menunggu izin dari BPPOM. Jika hingga 14 Januari 2021 nanti izin belum keluar, Edy mengatakan proses vaksinasi akan ditunda.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta Kepala Daera se-Sumut tak menolak disuntik vaksin Corona atau COVID-19. Dia mengatakan vaksin merupakan kewajiban.
“Ini tidak ada penolakan, ini kan kewajiban. Jadi kewajiban kepada tenaga kesehatan, “Edy mengatakan dirinya juga tidak akan menolak jika disuntik vaksin.
Dia meminta seluruh Bupati dan Wali Kota menjadi teladan bagi setiap warganya, sehingga semua warga Sumut tidak menolak untuk di vaksin, ungkapnya.
Beliau juga meminta kesiapan dan keseriusan daerah untuk vaksin covid-19. Vaksin ini, menjadi ikhtiar kita untuk mencegah dan terhindar dari virus corona,” katanya.
Rapat tersebut turut dihadiri Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Wakil Walikota Arwin Siregar beserta Sekretaris Daerah. Wawako Arwin menyebut, keputusan yang akan diambil oleh Pemko Padangsidimpuan nantinya sesuai dengan arahan dan petunjuk Pemprov Sumatera Utara sesuai dengan apa yang disebut Pak Gubernur Edy Rahmayadi,” ujar Wawako Arwin.
Reporter: Parlaungan Hasibuan
Editor: Hermanto
More Stories
Cita dan Keinginan Eka Putra Terwujud, Sentra IKM Pengolahan Hortikultura Tanah Datar
Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kota Binjai Menggelar Rapat Koordinasi Perdana Tahun 2025 Guna Pemantapan Program
Genap Sudah Satu Bulan, Hilangnya Sahdan Syaputra Lubis di Binjai Belum Ditemukan