Langkat | mediaberantaskriminal.com – Dalam rangka memutus mata rantai penularan virus covid-19 dimasa Pandemi ini, Kepolisian Sektor Hinai beserta Muspika, melaksanakan pembagian masker dan hand sanitaizer di Pasar X Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Kamis (18/02/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di terminal pasar X Tanjung Beringin, kepada pengemudi kenderaan, masyarakat umum yang melintas dan abang-abang becak.
Pemberian masker dan Hand Sanitaizer dipimpin langsung oleh Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat, dengan menerapkan 3 M yaitu Mencuci tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga jarak.
Hal ini, agar dapat memutus mata rantai penularan virus Covid 19,” ujar Kapolsek AKP Adi Alfian SH.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tampak hadir Waka Polsek Hinai Iptu Amrizal Hasibuan,SH, Kanit Intel Ipda MA Ginting, Kanit Reskrim Edi Suranta Sitepu, Kanit Provos Aiptu Nizam, mewakili Danramil 09 Hinai Serma Saragih, mewakili Camat Hinai Kasi Tapem Rusli, Kepala Desa Baru Pasar VIII Sri Mulyadi beserta perangkat Desa lainnya.
Reporter: Udin/Rose
Editor: Hermanto


More Stories
Peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda Sumut: Semoga Pengabdian Tanpa Batas ini Terus Menjadi Cahaya Bagi Bangsa dan Negara
Tingkatkan Sinergitas Antar Lembaga, Kejari Toba Kunjungi Mapolres Toba
Bappenda Toba Tertibkan Reklame yang Tidak Bayar Pajak di Kota Balige