Jumat , 30-Januari-2026

Hasil Operasi Penggerebekan Narkoba di Sebuah Hotel di Jalan Yos Sudarso, Tiga Oknum Polisi Sanksi PTDH

Riau, mediaberantaskriminal.com – Kepolisian Resor Bengkalis, Riau, mengambil tindakan tegas terhadap tiga anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Ketiga oknum polisi tersebut akan menjalani proses pidana umum dan sidang kode etik. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis untuk memberantas narkoba di internal institusi.

Kepala Polres Bengkalis, Ajun Komisaris Besar Polisi Fabrian Saleh Siregar, menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap anggotanya yang terlibat narkoba. Ia memastikan bahwa oknum-oknum tersebut akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) juga menanti mereka.

Tiga anggota polisi ini diamankan bersama empat warga sipil lainnya pada Sabtu (17/01/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan dalam operasi penggerebekan narkoba di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Bengkalis. Saat ini, ketujuh orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing.

Komitmen Tegas Kapolres Bengkalis Berantas Narkoba

AKBP Fabrian Saleh Siregar menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di jajaran kepolisian. Sebelum bertugas di Bengkalis, ia telah memecat enam anggotanya yang terlibat kasus serupa saat menjabat sebagai Kapolres Indragiri Hulu. Hal ini menegaskan konsistensinya dalam menjaga integritas institusi Polri.

Kapolres yang baru menjabat di Bengkalis sejak Kamis (22/01/2026) ini menyatakan akan menerapkan standar ketegasan yang sama. Ia tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada anggota yang menyalahgunakan narkoba. Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi personel lainnya.

Menurutnya, pengawasan internal sangat penting untuk memastikan tidak ada celah bagi anggota Polri terlibat dalam peredaran barang haram. Komitmen ini juga sejalan dengan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian. Setiap laporan masyarakat terkait keterlibatan anggota akan ditindaklanjutinya secara serius.

Proses Hukum dan Sanksi Berat Menanti Oknum Polisi

Tiga oknum polisi yang ditangkap berinisial Briptu MA, Brigpol PP, dan Bripda MS. Mereka diduga kuat terlibat dalam pesta narkoba saat digerebek di salah satu kamar hotel. Bersama empat warga sipil, ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan dan peran masing-masing.

AKBP Fabrian Saleh Siregar menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Mereka akan diproses pidana umum terlebih dahulu, diikuti dengan sidang kode etik. Sanksi PTDH atau pemecatan menjadi ancaman serius bagi mereka yang terbukti bersalah.

Kepolisian tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti melanggar hukum, terutama dalam kasus narkoba. Hal ini menunjukkan keseriusan Polri dalam membersihkan diri dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik institusi. Langkah ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional.

Tantangan Geografis dan Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Bengkalis memiliki kerentanan tinggi terhadap peredaran narkoba karena faktor geografisnya. Wilayah ini seringkali menjadi salah satu pintu masuk utama bagi barang haram tersebut. Oleh karena itu, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata.

Kapolres Bengkalis menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, termasuk yang melibatkan anggota Polri. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bengkalis dapat ditekan secara signifikan. Ini adalah upaya bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Sumber: AntaraNews
Editor: Her/red

 

 

About Author