Sabtu , 27-September-2025

Kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton RT 08 Desa Mekar Sari Makmur, Bersumber Dana APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023 Dipertanyakan “Asas Manfaat”

Muaro Jambi – Media Berantas Kriminal | Informasi yang dikabarkan awak media ini pada Hari Kamis, kemarin, 01 Febuari 2024. Berdasarkan hasil temuan dan investigasi, Media Berantas Kriminal dan Korupsi Perwakilan Jambi, dan rekan-rekan media MMC News, Media Intel 86, Media Sinar Harian Pagi Jambi, pada tanggal 30 Januari 2024, sekira pukul 12.00 Wib di Desa Mekarsari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, tepat nya di RT 08 di temukan, suatu kegiatan pembangunan jalan rabat beton yang telah selesai dikerjakan dengan panjang sekira kurang lebih 75 meter, lebar 3 meter dan ketebalan sekira 20 cm bersumber dana APBD kabupaten Muaro Jambi tahun 2023, dengan Nilai kontrak Rp.121.000.000.

Dari hasil investigasi bersama rekan -rekan media tersebut, kegiatan pembangunan jalan rabat beton RT 08, yang biayai mengunakan angaran APBD kabupaten Muaro Jambi tahun 2023 tersebut diduga “Asas Manfaatnya” di ragukan.

Hal ini diduga akses jalan dari RT 08 menuju RT 04 Desa Mekarsari Makmur tersebut masih terhalang kebun milik warga. Dan ketika di konfirmasi pemdes setempat (S) pada 30, Januari  sekira pukul 14.00 Wib, mengatakan prihal status jalan tersebut. Engan berkomentar banyak, dia hanya mengatakan “Jalan tersebut merupakan akses jalan penghubung dari RT 08 menuju RT 04,” jelasnya.

Dan jarak penghubung dari ujung jalan RT 08 menuju RT 04, tersebut berkisar kurang lebih 80 meteran lah. Jelas nya.

Dalam hal ini kegiatan pembangunan  jalan rabat beton yang berlokasi di RT 08 Desa Mekarsari Makmur kecamatan sungai Bahar bersumber dana APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2023 tersebut di duga tidak tepat sasaran di karna kan di lokasi jalan tersebut hanya terdapat 4 rumah kepala keluarga (KK).



Menanggapi hal tersebut Kepala Perwakilan Media Berantas Kriminal di Provinsi Jambi, Adi Sutrisno angkat bicara…!

Kegiatan pembangunan jalan rabat beton RT 08 di Desa Mekarsari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar tersebut kan di bangun mengunakan angaran APBD kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023, yang merupakan hasil dari Pendapatan Asli Daerah (P.A.D) dan di hasilkan dari restribusi, pendapatan daerah, pajak bumi dan bangunan, pajak cukai, pajak penghasilan, Dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dan dari pendapatan daerah yang Sah. Dari itu pemerintah, khususnya pemerintah daerah kabupaten Muaro Jambi.

Di harapkan kedepannya agar dapat meninjau kembali terkait setiap lokasi-lokasi kegiatan baik yang di biayai oleh APBD atau pun APBN, agar tepat sasaran, dan dapat bermanfaat bagi orang banyak, bukan hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan, karena itu uang rakyat dan di pertanggung jawabkan,” jelas Pimpinan Perwakilan Media Berantas Kriminal Provinsi Jambi di ruangan nya mengakhiri wawancara dan keterangan Pers nya kepada awak media.

Reporter : Junaidi
Editor : Her/RED

About Author