TOBA, Balige – Media Berantas Kriminal | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Toba Melawan (LSM ATM) Fritz Uliando Simanjuntak Angkat Bicara Terkait Jalur hijau di Jalan Patuan Anggi Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumut, pada Hari Senin (27/05/2024) di Kawasan Kantor Bupati Toba.
Fritz mengatakan bahwa ada Masyarakat yang melapor Ke LSM ATM yang di ketuainya.
Bahwa Jalur hijau menuju Eks Bioskop Maju dulu dan Pajak Balerong Balige itu Sudah di bangun oleh seseorang yang tinggal di simpang tiga tersebut sesuai gambar.
Setelah Team Media Berantas Kriminal dan Korupsi mendapat Info Ini , Selanjutnya kita Konfirmasi Ke Orang yang membangun Jalur hijau tersebut Ke Dinas Perhubungan, Kabupaten Toba di Soposurung Balige, Kabupaten Toba.
Kebetulan Pemiliknya Pejabat di Dinas tersebut.
Hasil Konfirmasi kita di Ruangannya, pada Hari Senin (27/05/2024) SS mengakui bahwa Tembok itu sudah ada mulai dari Tahun 1974, dan Itulah batas tanah yang Sudah kita Sertifikatkan .
SS mengakui telah menjualnya kepada Bonggas Siahaan.
Kemudian SS mengatakan ,bahwa nantinya apabila Pemerintah Memperlebar Jalan tersebut saya siap memberikan satu meter, tapi harus keseluruhan sepanjang Jalan itu,” katanya mengakhiri .
Ketika kita Konfirmasi Dinas Pemukiman dan Tata Ruang danBupati Toba Poltak Sitorus belum memberikan Keterangan.
Hingga berita Ini sampai Ke meja redaksi Media Berantas Kriminal dan Korupsi.
Reporter : DT
Editor : Her/RED
More Stories
Polantas Menyapa Go To Pesantren, Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Ke-70 Polri Untuk Masyarakat
Hasil Pembahasan Banggar Atas Ranperda Tentang R-APBD, Belanja dan Pendapatan Bertambah
Polres Padang Lawas Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2025 Masehi