Minggu , 22-Februari-2026

Mahasiswa KKN ULB Desa Labuhan Haji Kolaborasi antar Stakeholder BNNK Labura, Polsek Kualuh Hulu dan Fakultas Hukum, Sosialisasi Narkotika

 

Labura, mediaberantaskriminal.com – Sebagai upaya membangun kesadaran akan bahaya Narkoba, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Labuhhanbatu (ULB) Sosialisasi dengan berkolaborasi Stakeholder, Prodi Hukum ULB, Polsek Kualuh Hulu dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar “Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)”. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 04/09/25, di Aula Kantor Desa Labuhan Haji, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Utara Provinsi Sumatera Utara.

 

Acara dibuka oleh Kepala Desa Labuhan Haji, Supriadi, “ucapan apresiasi kepada Universitas Labuhan Batu atas Program sosialisasi dan terbentuknya Komunitas Anti Narkoba di Desa Labuhan Haji“, kemudian dilanjutkan kata sambutan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Indra Kumalasari Munthe, S.H.,M.H.

 

Indra menjelaskan, ini sebagian peran Perguruan Tinggi dalam membantu Penegakan Hukum di Kabupaten Labuhanbatu Utara tentang Pemberantasan Peredaran Narkotika, untuk Program berkepanjangan membentuk “KOMUNITAS P4GN MAHASISWA”.

 

“Terbentuknya Komunitas P4GN Mahasiswa dari Prodi Hukum ULB adalah upaya pemberantasan peredaran Narkotika di Labuhanbatu Utara terkhusus Desa Perkebunan Labuhan haji,” ujar Indra.

 

Indra menambahkan, “Komunitas P4GN Mahasiswa ini bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pada pasal 105 menyatakan bahwa masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika“.

 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BNN, dan dalam sambutannya Kepala BNN Labura, Karno Adhi Swasono, S.T.,M.Si melalui Fungsional Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN, Sihol Sihotang, S.I.Kom mengatakan “Kegiatan ini sangat baik, kami apresiasi penyelenggarakan program Mahasiswa yang KKN ULB ini“.

Dalam paparannya, beliau menyampaikan materi secara interaktif dan komunikatif mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

Sihol Primadi Sihotang menambahkan, BNN Labura terus mendorong banyak pihak untuk terus memerangi Narkoba melalui pencegahan dengan membentuk komunitas agar melalui komunitas ini pesan bahaya narkoba terus menggema sesuai dengan pesan dari Kepala BNN RI “War On Drugs For Humanity”

 

Pemateri selanjutnya dari Kaurbin Ops Satnarkoba Polres Labuhan Batu, Iptu Ropensus Manik, S.H.,M.H. bersama Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal S.E.

 

“Mari perhatikan lingkungan kita masing-masing, masyarakat harus membentuk wadah atau kelompok guna membantu memantau orang-orang tidakbertanggungjawab perusak generasi. Bangun kemitraan dengan BNN dan Aparat Penegak Hukum untuk kerja sama dalam memberantas Narkotika disekitar kita” ujar Ropensus.

 

Kegiatan juga ini diikuti oleh masyarakat sekitar, serta kelompok KKN ULB, Acara dipandu oleh moderator Nurhafni Ramadhani Lubis dan Lomo Sugandi Pardosi yang merupakan Mahasiswa/i ULB.

 

Sosialisasi ini disambut antusias oleh para peserta yang hadir. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa pengguna narkoba bisa pulih kembali dan dapat direhabilitasi, bukan diproses secara hukum.

 

Diakhir acara dilakukan pembacaan dan penyerahan SK Komunitas P4GN kepada Mahasiswa Kampus Damuli, oleh Indra Kumalasari Munthe,SH.MH selaku DPL.

 

Komunitas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat partisipasi aktif dalam mendukung P4GN. “Berani tolak hari ini, berani rehat hari ini, berani lapor hari ini,” tutur ketua komunitas P4GN, Ade Wildan Harahap, Mahasiswa Prodi Hukum ULB Kampus Damuli.

 

(Liputan : Erpin Dsp)

About Author