Kamis , 22-Januari-2026

Oknum Staf Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar, Hendri Hadi Nurma Lecehkan Profesi Wartawan

Tanah Datar, mediaberantaskriminal.com – Seolah tak terima di kritik, Hendri Hadi Nurma, S.Ag, staf Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar disinyalir hina profesi wartawan. Penghinaan terhadap profesi jurnalistik itu terjadi pasca beredarnya statmen komentar terkait ketidak senangannya terhadap kerja jurnalis, dalam komentar tersebut beliau melontarkan ucapan tidak sedap terhadap kerja jurnalis.

“IQ jurnalistik jongkok dan menyampaikan bahwa media menakut-nakuti kepala sekolah.

Melalui via telpon, media ini langsung klarifikasi tapi beliau tidak dapat menjelaskan media mana yang membuat Hendri Nurma mengeluarkan statmen tersebut.

Pelecehan itu mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Ketua AWI Tanah Datar  yang menilai bahwa ucapan tersebut merupakan pelecehan terhadap profesi jurnalistik.

Pernyataan tersebut, menurut Ketua AWI Kabupaten Tanah datar  berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE yang mengatur tentang, penghinaan dan pencemaran nama baik. Jika terbukti bersalah, oknum Kasi SD  tersebut dapat dijatuhi hukuman pidana penjara hingga empat tahun atau denda maksimal Rp 750 juta.

Selain itu, saya sebagai pekerja jurnalistik mengingatkan bahwa profesi wartawan di Indonesia diatur oleh undang-undang dan dilindungi oleh Kode Etik Jurnalistik yang mengharuskan wartawan untuk menyampaikan berita yang berdasarkan fakta dan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan.

Komentar yang tidak berdasar seperti ini justru menunjukkan ketidaktahuan tentang pentingnya kerja jurnalistik yang objektif dan independen.

Sebagai organisasi yang memperjuangkan hak-hak wartawan, akan terus memastikan bahwa hak-hak profesi jurnalistik tetap terjaga dengan baik.

Kami berharap tindakan ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar penting dalam demokrasi.

Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Tanah datar berikan peringatan keras kepada Hendri Hadi Nurma, S.Ag, staf Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar untuk meminta maaf kepada awak media.

Reporter : Raimi Ramli
Editor : Her/red

 

About Author