Sabtu , 11-April-2026

Organisasi Mahasiswa yang Tergabung dalam Laskar Pemuda Mahasiswa (LPM) OKU Audiensi ke DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu

Ogan Komering Ulu (mediaberantaskriminal.com) – Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Laskar Pemuda Mahasiswa (LPM) OKU melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) guna menyampaikan sejumlah aspirasi dan temuan terkait kinerja serta pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja.

Dalam audiensi tersebut, LPM OKU mengangkat beberapa poin penting yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari DPRD sebagai lembaga pengawas. Salah satu isu utama yang disoroti adalah dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), yang dianggap tidak transparan dan berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Selain itu, LPM OKU juga mempertanyakan pengadaan kendaraan dinas yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip efisiensi dan kebutuhan prioritas perusahaan daerah. Hal ini turut diperkuat dengan sorotan terhadap fasilitas rumah dinas yang dianggap perlu ditinjau kembali dari sisi urgensi dan pengelolaannya.

Tak hanya itu, proses pengadaan melalui lelang tender, khususnya terkait pengadaan tangki air, juga menjadi perhatian. LPM OKU meminta agar proses tersebut dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menghindari potensi praktik yang merugikan daerah.

Di sisi pelayanan publik, LPM OKU menyoroti kebijakan peningkatan tarif air yang dinilai tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kondisi ini dianggap memberatkan pelanggan, khususnya di tengah masih adanya keluhan terkait distribusi dan kualitas air bersih.

Lebih lanjut, LPM OKU juga mengungkap dugaan bahwa pihak terkait tidak memiliki sertifikat dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) saat mencalonkan diri, yang seharusnya menjadi salah satu syarat penting dalam menduduki jabatan di sektor tersebut.

Menanggapi hal tersebut, DPRD OKU menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan dengan melakukan pendalaman serta pengawasan lebih lanjut. DPRD juga menegaskan komitmennya untuk memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong perbaikan tata kelola PDAM Tirta Raja agar lebih profesional dan berpihak pada kebutuhan masyarakat luas.

Reporter: Apri
Editor: HR/red

 

About Author