Padang Lawas, mediaberantaskriminal.com – Lagi, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Kembali berhasil membekuk seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga sebagai bandar sabu sabu, saat sedang berada di gedung Sarang Burung Walet milik yang bersangkutan yang mana tempat tersebut juga sering digunakan untuk transaksi narkotika, di Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Palas, Jum’at (16/01/2026) pukul 17.00 WIB Lalu.
DPO berinisial NSH alias Poky, (42), beralamat di Desa Menanti, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas. ini dibekuk polisi atas pengembangan terhadap tersangka sebelumnya berinisial MR alias Pai yang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sosa pada tanggal 24 September 2025 uang telah lalu.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. kepada awak media Selasa (20/01/2026) membenarkan adanya pengungkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seorang DPO diduga bandar NSH alias Poky bersama Barang Buktinya atas dasar pengembangan dari penangkapan tersangka Sebelumnya MR alias Pai yang merupakan salah satu dari hasil rekrutan DPO tersebut.
Lalu Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., menerangkan Pada hari Jumat (16/01/2026) sekitar pukul 17.00 Wib Satresnarkoba Polres Palas berhasil menangkap NSH Alias Poky yang merupakan bandar narkoba jenis sabu sabu di Desa Mananti, Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang layak dipercaya bahwa NSH Alias Poky yang merupakan DPO Polres Palas terkait kasus Narkoba sedang berada di gedung Sarang Burung Walet milik yang bersangkutan yang mana tempat tersebut juga sering digunakan untuk transaksi narkotika.
Untuk Tidak kehilangan buruannya, personil Satresnarkoba Polres Palas bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penangkapan, meskipun pada saat mau ditangkap NSH Alias Poky berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke rawa rawa yang berada di belakang gedung sarang burung walet tersebut, namun 2 orang personil satresnarkoba dengan sigap terus mengejar dan akhirnya berhasil menangkap NSH Alias Poky di tengah rawa rawa.
“Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap mobil Toyota Fortuner No.Pol A 1593 PD milik nya dan ditemukan 3 butir pil ektasy warna hijau merk Whataps,” ujar Iptu Parlin Azhar Harahap.
Kemudian, Berdasarkan hasil interogasi NSH Alias Poky menerangkan sudah sekitar 4 tahun menjadi bandar narkotika jenis sabu sabu dengan wilayah peredaran di Kecamatan Huragi dan Kecamatan Sosa, terutama di Desa Mananti, Kabupaten Palas.
“Dalam menjalankan aksinya NSH Alias Poky merekrut beberapa orang pengedar termasuk MR Alias Pai yang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sosa pada tanggal 24 September 2025, pada saat itu Personil Satresnarkoba Polres Palas dan Polsek Sosa juga sudah melakukan pengejaran terhadap NSH Alias Poky namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri,” tuturnya.
“Pada saat sekarang ini NSH Alias Poky telah ditahan di RTP Polres Palas dan berkas perkaranya akan segera dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Sibuhuan,” terangnya.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap SH.,MH menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Palas dibawah arahan dan bimbingan Kapolres Palas AKBP DODIK YULIYANTO SIK terus berkomitmen dan konsisten untuk melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Palas, yang merupakan wilayah hukumnya.
Satresnarkoba Polres Palas menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. “Tetap waspada terhadap peredaran narkotika dan turut mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan berkualitas,” pungkas Kasat Narkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap SH.,MH.
Reporter: Riaman
Editor: Her/red


More Stories
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan Berkeinginan Menata Wajah Kota Lubuk Pakam yang Merupakan Ibu Kota Kabupaten Deli Serdang
BPJS Kesehatan Cabang Dumai Beri Pemaparan Secara Jelas dan Terperinci Alur Pendaftaran Peserta Mandiri dan Solusikan Progam REHAP Guna Permudah Tunggakan Iuran, Ini PENJELASANNYA…
Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian Ikuti Hari Kedua Rakernas XVII Apkasi di Batam