Aceh Tamiang – Media Berantas Kriminal | Pemerintah Daerah mendapat dukungan PT.KAI dalam penggunaan aset tanah guna pembangunan jalan Kampung Paya Kulbi, Kecamatan Karang Baru. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil, SH, M.Kn dengan Kepala Sub Divre 1.1 PT. KAI Cabang Aceh, Endra Mora Harahap, di Karang Baru, pada Hari Selasa (14/09/2021).
Dalam kesempatan itu, Kepala Sub Divre 1.1 PT. KAI Cabang Aceh, Endra Mora Harahap mengatakan, menanggapi surat Bupati beberapa waktu yang lalu terkait rencana pengaspalan jalan, dalam hal itu merupakan aset dari PT. KAI dan pada prinsipnya Perusahaan menyetujui, karena akan digunakan untuk fasilitas umum.
Untuk kegiatan itu, ada aturan yang harus dipedomani dan dilaksanakan terkait pengelolaan aset, salah satunya adalah sistem persewaan,” jelasnya.
Sementara itu, Jimmy Tarigan Kabag Aset PT. KAI Wilayah Aceh mengatakan, sistem komersialisasi aset, penggunaan lahan harus ada ikatan kontrak. Hal itu bertujuan agar tercipta legalitas, supaya pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dapat melaksanakan pekerjaan pengaspalan. Berdasarkan Undang-Undang dalam memanfaatkan aset-aset PT. KAI dibolehkan dengan sistem persewaan,” terangnya.
“Aset KAI sudah ada yang direncanakan untuk pembangunan jalan, seperti wilayah Pasar Aceh Tamiang yang berlokasi di Kota Kualasimpang. Kita akan bantu dan dukung penuh demi pembangunan Kota Kualasimpang yang lebih baik lagi,” tegas Jimmy.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Aceh Tamiang, Eddy Mofizal, Kasubbag Dokumentasi dan Publikasi Humas Setdakab Aceh Tamiang, Rizky Ramdhani.
Reporter : Fendi/Zoel
Editor : Hengky


More Stories
Peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda Sumut: Semoga Pengabdian Tanpa Batas ini Terus Menjadi Cahaya Bagi Bangsa dan Negara
Tingkatkan Sinergitas Antar Lembaga, Kejari Toba Kunjungi Mapolres Toba
Bappenda Toba Tertibkan Reklame yang Tidak Bayar Pajak di Kota Balige