Selasa , 21-Oktober-2025

Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas

Padang Lawas, mediaberantaskriminal.com – Dalam hal ini sesuai dengan surat Keputusan Bupati Padang Lawas Nomor : 100.3.3.2/282/KPTS/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas yang diselenggarakan di aula Kantor Bupati Padang Lawas, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 tanggal 28 Januari 2025 tentang Pengangkatan Bupati Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 20489/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 tanggal 13 Oktober 2025 perihal Pertimbangan Teknis Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 20552/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 tanggal 13 Oktober 2025 perihal Pertimbangan. Teknis Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 21195/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 tanggal 15 Oktober 2025 perihal Pertimbangan Teknis Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.

Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE mengucapkan selamat kepada saudara-saudari yang baru saja saya lantik. Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara, benar-benar di jalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

Semoga dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik, memberikan penyegaran tugas, menambah wawasan dan pengalaman menimbulkan kerja sehingga dampak positif bagi Organisasi yang saudara pimpin. Penunjukkan saudara dalam menduduki jabatan ini benar-benar ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasi yang telah saudara capai, harapnya.

Oleh karena itu, jabatan yang diberikan ini jangan sampai di sia-siakan dan disalah gunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Padang Lawas, tandasnya.

Disampaikan juga, setelah anda dilantik baik sebagai pejabat adinistrator, pejabat pengawas maupun pejabat fungsional agar dapat membangun team work, kerjasama yang baik, serta dapat menyelesaikan setiap program kerja maupun program unggulan daerah dalam mendukung mewujudkan Kabupaten Padang Lawas yang lebih MAJU (Mandiri, Amanah, Jaya, dan Unggul).

Akhir sambutanya, semoga amanah yang saudara emban hari ini, membawa berkah dan hikmah bagi saudara, keluarga serta memberi manfaat kepada masyarakat Kabupaten Padang Lawas.

Dan yang menerima surat keputusan sebagai pejabat Administrator dan Pengawas sebanyak 53 orang sebagai berikut :

  1. Administrator Eselon III.a (13 orang).
  2. Administrator Eselon III.b (23 orang).
  3. Pengawas Eselon IV.a (17 orang).

Turut hadir Wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution S.HI, M,Pd.i, Ketua DPRD Luat Hasibuan SE, Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan, Sufriadi Halomoan Hasibuan dari Fraksi Pan, H. Puli Parisan Lubis dari Fraksi PKS, Ketua PKK Kabupaten Padang Lawas Ny. Mahzalena Putra Mahkota Alam Hasibuan SE, Staf Ahli PKK Ny. Marnis Achmad Fauzan Nasution dan para pimpinan OPD terkait serta undangan terhormat lainnya.

Reporter : Riaman
Editor : Hengky

About Author