Rabu , 08-April-2026

Polres Tanah Datar Berikan Penjelasan Terkait Alat yang Ditemukan dan Diserahkan Polres Solok Kota Terkait Dugaan Tambang Emas Ilegal

TANAH DATAR (mediaberantaskriminal.com) – Dengan mencuatnya dugaan tambang emas ilegal di beberapa daerah di Provinsi Sumatera Barat, Tanah Datar pun terkena imbasnya. Saat dikunjungi awak Media Berantas Kriminal (MBK), Kepala Biro Tanah Datar, Sumatera Barat, dalam keterangannya Kapolres AKBP. DR. Nur Ichsan Dwi Septiyanto. SH. S.I.K. M.I.K, memberikan penjelasan, sampai di meja redaksi, pada Rabu (08/04/2026), sehubung terkait penanganan dugaan aktivitas tambang emas ilegal yang sebelumnya terjadi di wilayah Solok dan sekitarnya.

‎Pihak kepolisian menyampaikan bahwa saat ini proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Polres Tanah Datar menegaskan “Bahwa mereka telah menerima barang berupa alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal sebagai barang temuan, tanpa disertai saksi maupun pihak yang secara langsung dapat dimintai keterangan,” ungkapnya.

‎”Barang yang kami terima berupa alat berat tersebut merupakan barang temuan, sehingga proses pembuktian membutuhkan pendalaman lebih lanjut,” ujar Kapolres yang ditemui, beberapa waktu lalu, dalam keterangannya.

‎Terkait keberadaan alat berupa 2 unit excavator, pihak kepolisian menjelaskan bahwa alat tersebut masih dalam pengawasan dan statusnya tetap menjadi bagian dari proses penyelidikan. Namun, untuk alasan teknis dan efisiensi, alat tersebut saat ini dititip-pakaikan kepada pihak yang mengaku sebagai pemilik, dengan kewajiban untuk menghadirkannya sewaktu-waktu apabila dibutuhkan dalam proses hukum.

‎Polres Tanah Datar juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab karena masih terbatasnya alat bukti serta belum adanya saksi yang dapat menguatkan keterlibatan individu tertentu dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

‎”Kami masih terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab. Proses ini membutuhkan kehati-hatian,” lanjutnya dalam keterangan pihak Polres Tanah Datar. ‎

‎Selain itu, kepolisian menyatakan tetap berkomitmen untuk menindak tegas praktik tambang ilegal karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan serta kerugian negara.

‎Masyarakat pun diimbau untuk turut memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan, agar penanganan kasus ini dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

Reporter: Eri Fesman
Editor: HER/red‎

 

About Author