Minggu , 12-April-2026

Propemperda Kabupaten Langkat Tahun 2023 Diubah

Langkat – Media Berantas Kriminal | Melalui rapat paripurna DPRD Langkat, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2023 diubah. Perubahan ini karena ada aplikasi e-perda yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di tahun 2022.

“Aplikasi e-perda menjadi terobosan untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh Rancangan Produk Hukum Daerah,” jelas Azmaliah selaku Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (13/06/2023).

Kabupaten Langkat dan Pemerintah Kabupaten Langkat memperbarui proses fasilitasi 10 Ranperda Kabupaten Langkat dalam sistem e-perda dengan menyusun Propemperda tambahan sebagai bentuk perubahan Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2023, yang disetujui dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Langkat. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Langkat yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setdakab Langkat akan memasukan dalam e-perda.

Berikut ini 10 Ranperda tersebut :

Ranperda tentang Pengembangan, Perlindungan dan Pemanfaatan Kebudayaan Daerah;
Ranperda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan;
Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas;
Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Bagi Lanjut Usia;
Ranperda tentang Produk Unggulan Daerah;
Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh;

9. tentang Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Ranperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif bagi Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah;
Ranperda tentang Perkebunan dan Petani Plasma; dan
Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah

Penetapan Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2023 dalam rapat paripurna ini ditandai dengan dibacakannya Surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat tentang perubahan atas Keputusan DPRD Langkat nomor 39 tahun 2022 tentang Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2023 oleh Sekretaris DPRD Kab. Langkat.

Reporter : Rosnauli
Editor : Hengky

 

 

About Author