Jumat , 10-April-2026

Sekolah SMA Swasta Tunas Bangsa Sungai Dua, Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir Diduga Pungli

Rokan Hilir – Media Berantas Kriminal | SMA Swasta Tunas Bangsa yang beralamat di Jl Subaru Perk, Sungai dua, Kelurahan Balai Jaya Kota, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau diduga lakukan pungli.

Pasalnya, pengutipan kepada siswa/siswi yang berkedok Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), disinyalir dilakukan pihak sekolah.

“Pihak sekolah telah mengambil kebijakan sebelumnya tanpa ada koordinasi atau musyawarah komite kepada orang tua siswa di sekolah itu,” ucap salah satu orang tua murid yang enggan namanya dipublikasikan, dan orang tua siswa ini keberatan dengan adanya kutipan uang SPP, menjelaskan kepada awak media, pada Rabu (27/09/2023) kemarin.

Dengan adanya laporan dari masyarakat ini, awak media mencoba mengkonfimarsi ke pihak sekolah, namun disayangkan pihak sekolah melalui sekurity di sekolah itu, enggan memberi masuk awak media guna mengkonfirmasi yang disinyalir adanya dugaan pungli di sekolah kepada kepala sekolah atau ketua komite.

“Kepala sekolah sedang sibuk dan ada rapat,” ucap sekurity di gerbang pintu masuk sekolah kepada awak media ini.

Larangan pungutan disebutkan lebih lanjut dalam Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar, bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan dasar.

Namun, di lapangan yang terjadi pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah tetap memberlakukan pungutan tersebut dengan berbagai dalih dan argumen bahwa bukan satuan pendidikan yang melakukan pungutan namun komite sekolah atas kesepakatan dengan orang tua/wali murid yang kemudian diberlakukannya pungutan tersebut dalam bentuk sumbangan.

Maraknya pungutan di satuan Pendidikan terkait kebutuhan realisasi program-program, renovasi dan pembangunan gedung, pembelian buku pendamping dan seragam sekolah, pada praktiknya dilakukan melalui pungutan liar. Hal ini dapat dilihat dari adanya pengaduan masyarakat.

“Hingga sampai ke meja redaksi, dan berita ini diterbitkan, awak media belum juga bisa bertemu kepala sekolah atau atau ketua Komite SMA Swasta Tunas Bangsa Sungai Dua, Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, RIAU, “Guna dapat pejelasan terkatit dugaan pungutan liar yang terendus disinyalir dilakukan pihak sekolah SMA Swasta Tunas Bangsa Sungai Dua, Balai Jaya.

Reporter : Jhon H Simanjuntak
Editor : Her/Red

About Author