Palas – Media Berantas Kriminal | Sekretaris Derah Kabupaten Padang Lawas (Sekdakab Palas) Arpan Nasution, S.Sos menghimbau kepada 126 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat bekerja secara Amanah, Profesional, Bertanggung Jawab, serta Berdedikasi Tinggi.
Hal ini di sampaikan Sekda Arpan, Saat pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus penyerahan SK PNS kepada 126 orang PNS Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Lapangan Upacara SKPD Terpadu, Senin (17/10/2022).

“Sumpah dan Janji PNS tersebut, jangan hanya sekedar diucapkan dibibir saja atau jangan hanya sekedar sebagai Pelengkap Administrasi Persyaratan untuk menjadi PNS,” ungkapnya.
“Tetapi Sumpah dan Janji PNS tersebut, hendaknya dipatuhi dipenuhi, karena sumpah/janji itu akan dimintai Pertanggung Jawaban, baik oleh Negara, Masyarakat maupun oleh Tuhan yang Maha Esa,” jelasnya.
“Atas Nama Pribadi dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, saya ucapkan selamat kepada 126 yang hari ini telah resmi menjadi Pegawi Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan BKPSDM Palas, Adi Putra Halomoan Hasibuan. SSi.MSi dalam laporannya memaparkan, Pengangkatan berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, CPNS dapat diangkat sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Sedangkan jumlah CPNS yang menerima SK PNS tersebut, terdiri dari Guru sebanyak 61 orang, Tenaga Teknis sebanyak 35 orang dan Tenaga Kesehatan sebanyak 30 orang.
“CPNS yang menerima SK PNS hari ini merupakan CPNS Formasi Umum Tahun 2019 lalu,” tandasnya.
Reporter : Rasyid
Editor : Hengky


More Stories
Tingkatkan Sinergitas Antar Lembaga, Kejari Toba Kunjungi Mapolres Toba
Bappenda Toba Tertibkan Reklame yang Tidak Bayar Pajak di Kota Balige
Pemkab Labuhanbatu Utara Menggelar Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi