Tanjung Jabung Timur – mediaberantaskriminal.com |
Kapolsek Dendang Sudar, SH,MH bersama anggotanya mengadakan kegiatan jumat curhat yang bertempat di kantor kelurahan rantau indah kecamatan dendang kabupaten Tanjung jabung timur propinsi Jambi, Jumat (13/01/2023).
Kegiatan Jum’at curhat tersebut di hadiri Lurah rantau indah bersama staff, RW dan tokoh masyarakat.
Dalam acara tersebut ada beberapa keluhan dari masyarakat satu di antaranya pemakaian jos obrong pada kendaraan roda dua yang sering mengganggu dan membuat resah.
Terkait itu Kapolsek Dendang AKP. SUDAR SH,MH mengatakan akan menghimbau dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur.
“Kami dari Polsek Dendang akan memberi himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan jos obrong yang membuat resah dan kami akan berkoordinasi juga dengan Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur, apabila masih ada yang menggunakan maka kami akan lakukan penertiban,” ujar Sudar.
“Bagi warga masyarakat kecamatan dendang yang mengadakan hiburan, kami menghimbau agar tidak mengadakan sampai larut malam sehingga tidak mengganggu ketentraman”, tambah Kapolsek.
Acara jum’at curhat bersama Polsek Dendang dengan masyarakat berjalan lancar dan penuh dengan keakraban.
Reporter : Supriono
Editor : Hengky


More Stories
Polrestabes Medan Mengungkap Jaringan Jual Beli Satwa Dilindungi di Medan
Di Seluruh Indonesia, Korlantas Polri Bersiap Gelar Operasi Zebra 2025 pada 17–30 November 2025
Ladang Ganja Seluas Kurang Lebih 10 Hektar Dimusnahkan Satuan Brimob Polda Sumut