Senin , 06-April-2026

Tambang Ilegal Sumbar Disorot: Alat Disita, Diduga Dipakai Lagi, Klarifikasi Tak Kunjung Datang

TANAH DATAR, SUMBAR (mediaberantaskriminal.com) – Kasus dugaan tambang emas ilegal di Provinsi Sumatera Barat kembali menjadi perhatian publik. Sorotan menguat setelah muncul dua rangkaian peristiwa berbeda dalam penanganan perkara yang dinilai menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.

Kasus pertama terjadi di wilayah X Koto Diatas, di mana masyarakat melaporkan adanya aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat. Namun dalam penanganan di tingkat Polsek, alat yang dilaporkan disebut telah dilepas dan pihak yang diduga terlibat tidak dilakukan penahanan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Barat. Dalam prosesnya, pelapor juga mempertanyakan mekanisme pemeriksaan saksi yang disebut tidak dilakukan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), melainkan hanya melalui konfirmasi via telepon.

Hasil pemeriksaan Propam disebut tidak menemukan adanya pelanggaran terhadap Kapolsek yang bersangkutan.

Sementara itu, kasus kedua berkaitan dengan penindakan yang dilakukan oleh Polresta Solok yang menyita alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.

Barang bukti tersebut kemudian dipindahkan ke Polres Tanah Datar. Namun hingga saat ini, posisi barang bukti serta status hukum pihak yang diduga terlibat belum mendapatkan kejelasan.

Perwakilan masyarakat sekaligus pelapor, Hendrik Kusumahdinata, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi tertanggal 19 Maret 2026 kepada Kapolres Tanah Datar.

“Kami sudah meminta kejelasan terkait posisi alat dan status hukum pihak yang diduga terlibat. Kami juga telah menyerahkan data saksi, nomor pihak yang diduga sebagai pelaku maupun pemilik alat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan bukti tambahan berupa dugaan aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Termasuk adanya bukti transfer yang diduga berkaitan dengan aliran dana ke Nagari Pasilihan untuk pembangunan fasilitas umum melalui pengurus terkait,” tambahnya.

Namun hingga saat ini, menurutnya, belum terdapat jawaban resmi atas permintaan klarifikasi tersebut.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan mengapa dalam kedua peristiwa tersebut, pihak yang diduga terlibat belum dilakukan penahanan.

“Ini yang menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, kenapa dalam dua kejadian berbeda, penanganannya sama – pelaku belum ditahan,” ujarnya.

Kondisi ini dinilai menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi penegakan hukum serta transparansi dalam penanganan perkara.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara terbuka serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terkait belum memberikan keterangan resmi atas perkembangan penanganan kasus tersebut.

Reporter: red
Editor: her

About Author