Minggu , 02-November-2025

Teguran Walikota Medan Tak Digubris, Direksi PUD. Pasar Medan Buat Ulah Lagi

Foto : Pedagang eks Pasar Aksara bermohon kepada petugas agar bisa masuk ikut pengundian cabut nomor kios

Medan – Media Berantas Kriminal | Direksi PUD. Pasar Kota Medan yang dipimpin  oleh Suwarno, SE selaku Direktur Utamanya kembali membuat ulah, Rabu (22/06/22).

 

Dimana sebelumnya pada hari ulang tahun PUD Pasar Kota Medan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna yang dikelola oleh Dharma Wanita Pemko Medan di Petisah, Selasa (14 Juni 2022) mendapat teguran keras dari Walikota Medan Boby Afif Nasution sewaktu memberikan kata sambutan terkait tidak ada meminta Izin pemakaian gedung dari Ketua Dharma Wanita dan juga terkait Kinerja Direksi yang dinilai Walikota Medan kurang memuaskan.

 

Tapi, walau sudah mendapat teguran keras dari walikota Medan nampaknya tidak menjadi efek jera bagi dirinya. Kali ini Suwarno CS mengulah lagi dengan membuat kesal para pedagang korban kebakaran eks. Pasar Aksara Medan dan juga Para Karyawannya.

 

Kekesalan Pedagang

Kekesalan pedagang terjadi para pedagang korban kebakaran eks. Pasar Aksara Medan disaat melakukan pengundian untuk mendapatkan kiosk baru ditempat Pasar Aksara Baru di Jl. Mesjid Kec. Medan Tembung.

 

Di kutip dari kabarriau.com, Mardiatul Husni Pedagang Korban Kebakaran Eks Pasar Aksara lama menangis saat pengundian di Pasar Aksara baru.

 

“Enam tahun Pasca kebakaran kami tidak berdaya, kami menunggu pasar Aksara bangun kembali dan bisa berjualan kembali” ujarnya

 

Pedagang ini juga mengungkap kekesalannya karena tak sanggup untuk membayar kios sehingga dirinya tidak di perbolehkan untuk mengikuti pengundian oleh PUD Pasar Kota Medan.

 

“Pasca Kebakaran Pasar Aksara Pemko Medan tidak memberikan bantuan, malah sekarang kami direlokasi di tempat yang baru malah harus membayar sejumlah uang baru mendapat kios, PUD Pasar Kota Medan tak punya hati nurani, kok kami harus membayar kios” ungkapnya sambil berlinang air mata, Selasa (21/06/22).

 

Kekesalan Karyawan PUD. Pasar Medan

Belum hilang dari ingatan bahwa persoalan karyawan PUD. Pasar yang viral di media pada tahun 2021 yang pernah bekerja beberapa bulan tetapi akhirnya harus diberhentikan tanpa di gaji dikarenakan tidak ditampung dalam anggaran walau sudah di SK kan, akhirnya terulang kembali.

 

Informasi yang berhasil dihimpun media, bahwa sejak senin (20/06/22) lalu, Management PUD. Pasar Kota Medan kembali menerima karyawan sebanyak + 10 orang. Dan kehadiran karyawan disebar dibeberapa pasar dan cabang. Dan anehnya bahwa kehadiran karyawan baru ini terkesan tertutupi dikarenakan sewaktu absensi yang dilakukan secara on line tidak diikut sertakan. Selain itu status pegawai yang baru masuk ini sebagai Honor dan bukan PHL

 

Ditempat terpisah, menanggapi ini salah seorang karyawan yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan keheranannya

 

“waduh! heranlah saya bang, Padahal Direksi pernah berjanji mau menaikkan gaji kami (karyawan) dan itu disampaikan sewaktu apel pagi. Tapi sampai saat ini belum juga naik malah menerima karyawan baru pula apalagi dengan status Honor yang bisa menjadi pegawai tetap. Sementara konflig penerimaan pegawai yang pernah dipecat lagi tanpa digaji masih dalam ingatan kami” jelas dengan nada heran, rabu (22/06/22).

 

Memastikan hal ini media sempat menghubungi melalui chat WA Direktur SDM dan Pengembangan yang membidangi kepegawaian Imam Abdul Hadi

No.  0813 7885 XXXX (ceklis 2 biru), begitu juga dengan Dirut Suwarno, SE No. 0813 7558 XXXX (ceklis 2 berwarna hitam) sama sekali tidak ada membalas terkesan diam dan tidak perduli, Kamis (23 Juni 2022) pukul 11.16 WIB.

 

Sampai berita ini diterbitkan Redaksi belum menerima balasan apapun (MA)

About Author