Jumat , 08-Agustus-2025

Usai Rapat Penyelesaian Permasalahan Extrim Ekternal antara Kepala Desa dan BPD, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pali dan Camat Tanah Abang Terkesan Mengintimidasi Ketua BPD Desa Tanah Raja

Pali, Sumsel – mediaberantaskriminal.com | Bertempat di kantor Camat Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (05/08/2025) dalam rangka pertemuan rapat atau mediasai akan polemik BPD dan Kepala Desa Raja Barat, terkait adanya ketua BPD meminta dokumen/laporan kepada kepala desa Raja barat yang tidak di berikan oleh kepala desa.

Ketua BPD Raja Barat meminta: RPJM Des, RKP Des, APBDes, SPJ, dan LPPD/LKPPD.

Akan pentingnya dokumen ini bagi BPD, guna menjalankan tugas dan fungsi BPD dalam mengawasi kinerja pemerintah desa khususnya, di desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Provinsi Sumatera Selatan.

Terkait adanya polemik inilah, BPD dan Kepala Desa Raja Barat di panggil oleh Pemerintah Kecamatan Tanah Abang.

BPD dan Kepala Desa Raja pun datang ke kantor Camat Tanah Abang memenuhi panggilan.

Selasa, 05 Agustus 2025 sekira pukul 15.00 Wib sore, mediasi atau rapat pun di mulai di ruang kerja Camat Tanah Abang yang di hadiri oleh Edi Irwan SE,M.Si  (Kadin PMD Kabupaten Pali), dan H. Darmawan SH (Plt.Camat Tanah Abang).

Ada kejanggalan pada rapat itu, karena di saat wartawan ingin masuk ke ruang  akan di mulainya rapat mediasi, Camat Tanah Abang, H. Darmawan SH melarang, bahkan sampai terkesan mengancam wartawan tidak boleh masuk ruangan rapat dan tidak boleh vidiokan atau merekam suasana rapat, sampai terjadi cekcok dengan salah satu awak media, Poros Indonesia.

“Wartawan Itu ada kode etik harus ijin dulu, jangan merekam..!!! jangan merekam, karEna ini rapat internal,” jelas H. Darmawan SH, selaku Plt.Camat Tanah Abang.

Sampai salah satu dari wartawan Info 86 di tarik telepon seluler nya, sambil mengancam dengan menunjuk wartawan jangan merekam…!!!

Jangan merekam!!!!,” Jelas Camat dengan nada mengancam.

PRILAKU CAMAT YANG TIDAK MENCERMINKAN SEORANG PEMIMPIN KECAMATAN, CAMAT YANG AROGAN!!!

YANG MENCORENG KEMERDEKAAN PERS!!!

BERTENTANGAN PADA UU NO. 40 Tahun 1999 (Kepada Instansi Pemerintahan TNI, POLRI dan Swasta diharapkan dapat membantu tugas jurnalistik).

Selanjutnya setelah selesai rapat, Edi Irwan SE,M.Si selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Pali menjelaskan kepada awak media.

“Rapat tersebut di lakukan dalam rangka penyelesaian permasalahan extrim ekternal antara kepala desa dan BPD, agar kedua belah pihak dapat bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing untuk kemajuan desa,” ucapnya.

Lanjut, awak media wawancara langsung ke Kepala Desa Raja Barat, “tidak banyak penjelasan dari Kades tersebut hanya mengatakan siap..siap!,” Jelas Kepala Desa Raja Barat.

Ditempat yang sama, awak media mencoba mengkonfirmasi langsug kepada ketua BPD Raja Barat, “Tanye Pak Edi Kance dan Pak Camat.. enggan banyak komentar aku. Agek aku salah,” jelas Ketua BPD Raja Barat.

Dari wawancara ini ada kejanggalan akan ketua BPD. Selanjutnya investigasi terus dilakukan pihak media untuk mencari imformasi, langsung menuju dan masuk keruang keruang rapat komfirmasi langsung ke Camat untuk meminta berita acara rapat yang telah selesai.

Anehnya lagi Camat Tanah Abang melarang untuk mengambil poto berita acara tersebut, sampai terjadi perdebatan, akhirnya cuma bisa di bacakan isi berita acara itu oleh pihak Kecamatan.

Jelas terlihat dari isi berita acara rapat tertutup itu/mediasi, seharus nya LPPD/LKPPD telah diserahkan BPD Desa Raja Barat, tapi malah sebaliknya !!!!

LPPD/LKPPD tidak diserahkan Kepala Desa ke BPD Desa Raja Barat.

Ada apa yah… di Kecamatan Tanah Abang dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Pali???

Ditempat terpisah, Ketua Ormas DPC Harimau Sumatra Bersatu (HSB), Efriadi angkat bicara akan tertutupnya Rapat extrim internal ini di Kecamatan Tanah Abang.

“SEHARUSNYA RAPAT ITU TERBUKA KARNA INI MENYANGKUT ANGGARAN DANA DESA YANG HARUS DI KETAHUI MASYARAKAT.

DAN SANGAT DI SAYANGKAN BPD RAJA BARAT TIDAK MEMEGANG DOKUMEN RPJMDes, RKPDes, APBDes, SPJ, LPPD/LKPPD.

Karena Efriadi sudah menanyakan ke BPD Raja Barat.

BAGAIMANA MAU MENGAWASI KINERJA PEMERINTAH DESA RAJA BARAT KALAU BPD TIDAK MEMEGANG DOKUMEN DOKUMEN ITU,” jelas Efriadi ketua ormas DPC HSB Kabupaten Pali.

Akan tertutupnya rapat itu, media terus menemui ketua BPD, untuk wawancara.

“PAK CAMAT…TANYE PAK EDI SAME PAK CAMAT, IDAK BANYAK KOMENTAR AKU, AGEK AKU SALAH!!!!(Jelas ketua BPD Raja Barat)

Investigasi terus di lakukan, pihak media akhirnya mendapat imformasi dari telepon WhatsApp yang mengikuti rapat tertutup itu.

KETUA BPD DOWN KARENA MENDAPAT TEKANAN DARI Dinas PMD Kabupaten Pali.

“Jangan galak di wawancarai kage salah Omong,” jelas Edi Irwan, Kadin PMD Pali.

Informasi ini di dapat dari yang mengikuti rapat tertutup di ruang kerja camat, yang tidak mau di sebut namanya.

Reporter : Awen Samutdrah/Faisol
Editor : Her/red  

 

 

 

About Author