Jumat , 29-Agustus-2025

Wacana, Ilustrasi Gambaran Riwayat Lahan PT Toba Pulp Lestari di Tapanuli Selatan

Tapsel, mediaberantaskriminal.com – Pada Dekade 1990-an, kalau ingin hendak mau melintasi desa-desa yang ada di Tapanuli Selatan (Tapsel), kita tak luput akan pasti melewati  desa  Aek Balakka, Payasisubut, Batangtura, Sirumambe,  itu satu jalur, menuju Tabusira, dalam hidup nantinya akan banyak moment kita akan merasa seperti Alice di Negeri Dongeng dengan hutan dan pepohonan yang besar dan alam yang asri.

Hutan lebat itu habitat burung-burung pengicau, harimau, tapir, rusa, dan primata lainnya layaknya hutan raya. Tapi hutan itu kawasan konsesi milik PT Indorayon, perusahaan bubur kertas milik konglomerat Sukanto Tanoto, yang mendapat HPH dari pemerintah Orde Baru. Perusahaan ini kini jadi PT. Toba Pulp Lestari setelah masa reformasi sempat berhenti atas keputusan Presiden BJ Habibie.

Toba Pulp Lestari (PT.TPL) memiliki lebih 28.000 hektare lahan konsesi di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan mereka bebas menggunakan lahan itu. Tapi, pada tahun 2007 saat otonomi daerah bergulir dan Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan dimekarkan, lahan milik PT.TPL itu kini terletak di wilayah Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Kabupaten Tapanuli Selatan, (Tapsel) dan Kota Padangsidimpuan. Sebagian besar dari lebih 28.000 hektare itu berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, dan karena itu PT.TPL membangun markas (kantor) di Desa Marisi, Kecamatan Sipirok.

Produksi kayu dari lahan konsesi yang ada di Tapanuli Selatan (Tapsel) ditebangi PT.TPL dan dikirim ke Toba, dan mungkin telah berubah jadi kertas yang Anda pergunakan selama ini. Tahun 2008, penebangan besar-besaran (deforestasi) kawasan hutan di Tapanuli Selatan (Tapsel) menyebabkan Kecamatan Sipirok bagai ladang pembantaian mahluk hidup bernama pohon. Ribuan kubik kayu gelondongan diangkut bertruk-truk ke Toba, dan lahan bekas hutan menjadi terbuka. Sebagian jadi kawasan Kantor Bupati Tapanuli Selatan, sebagian lainnya kini jadi milik para mantan pejabat.

Beberapa hari waktu yang  lalu awak media berantas kriminal ingin  masuk ke Aek Ballakka dan keluar di Tabusira untuk menyusuri lahan konsiasi milik PT.TPL yang ada di Kecamatan Sipirok. Sebagian besar lahan itu kini sudah jadi milik pribadi dari orang-orang berkuasa di pemerintahan daerah, baik sebagai eksekutif maupun legislatif. Masyarakat di sekitar lahan konsesi tidak memiliki lahan, sebagian besar malah jadi petani penyewa lahan dengan sistem bagi hasil.

Riwayat lahan-lahan konsesi PT.Toba Pulp Lestari (PT.TPL) jadi bancakan para pejabat dan mereka mengaku membelinya.

Bahaya Lingkungan: Bangsa yang Hidup dari Merusak Alam

Pembangunan ekonomi yang tidak berkelanjutan telah menjadi ancaman serius bagi lingkungan hidup di Indonesia. Deforestasi, polusi air, dan perubahan iklim menjadi beberapa contoh kerusakan lingkungan yang terus terjadi.

Kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga pada kehidupan masyarakat. Banjir, longsor, dan kemarau menjadi beberapa contoh dampak negatif dari kerusakan lingkungan.

Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah lingkungan ini. Pembangunan ekonomi harus seimbang dengan pelestarian lingkungan. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan adalah:

1.Mengimplementasikan kebijakan lingkungan yang efektif

2.Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan

3.Mengembangkan teknologi ramah lingkungan

4.Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan

Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat mengatasi masalah lingkungan dan menciptakan masa depan yang lebih baik.

Reporter : Hendri Saputra Pohan
Editor : Her/red

 

About Author